News
Dekopinda dan Dinas Koperasi Gelar Sosialisasi Permenkop No. 8 Tahun 2023 dan SE No. 7 Tahun 2023, Dihadiri 350 Koperasi Se-Kabupaten Gianyar
Jumat, 24 November 2023
Gerakan koperasi Gianyar
Gianyar, Newsyess.com - Dekopinda Gianyar menggelar sosialisasi Surat Edaran dari Kementerian Koperasi No. 7 Tahun 2023 untuk memenuhi persyaratan merujuk pada Permenkop No. 8 Tahun 2023. Sosialisasi yang dihadiri 350 peserta koperasi se-kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuan Tiga Gianyar.
Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban, SE, menyatakan pergerakan koperasi di Gianyar yang berjumlah 1.285 unit. Yang aktif sekitar 854 unit. "Itu baru menyatakan anggota self declare gelombang pertama hanya baru tercapai 166 koperasi," ujar dia kepada Newsyess disela-sela acara sosialisasi di wantilan Pura Samuan Tiga Gianyar pada Kamis (23/11/2023).
Bagi yang tidak mengirim pernyataan mandiri, otomatis dibina oleh otoritas jasa keuangan. "Tentunya, kembali, apa itu SE 7/2023? Koperasi harus memilih apakah open loop atau close loop.
Apabila open loop, artinya koperasi bisa melayani umum secara luas," ujar dia.
Karena sifatnya terbuka, maka izin dan syarat dikeluarkan oleh OJK. "Sekaligus pengawasan dilakukan oleh OJK," ungkap dia.
Sedangkan, apabila koperasi tertutup, hanya melayani anggota saja. "Sehingga berlaku jargon disitu dari dan oleh anggota. Yang membina koperasi tertutup ialah Kementerian melalui Dinas Koperasi Provinsi maupun Kabupaten dan Kota," jelas dia.
Selanjutnya, di Gianyar, semua koperasi memilih close. "Berarti menyiapkan diri untuk close loop," jelasnya.
Dikatakan bahwa, koperasi wajib saat melakukan perubahan anggaran dasar, sertifikasi pengurus. "Maka perlu kami jelaskan kepada koperasi," jelas dia.
Lalu, tanggapan koperasi yang hadir belum semua paham. "Mereka belum siap menerima perubahan regulasi yang mendesak. Itu yang kami bahas," jelas dia. (Ngakan Suardika)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024