Tokoh
Desa Adat Batuyang Serius Implementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025: Tak Hanya Wacana, Tapi Aksi Nyata
Sabtu, 19 April 2025
Jro Bendesa adat batuyang
Gianyar | Newsyess.com — Desa Adat Batuyang, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai salah satu desa adat terdepan dalam mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Di bawah komando Jro Bendesa Adat Batuyang, Guru Made Sukarta, berbagai langkah konkret telah dijalankan, mulai dari penyusunan pararem (aturan adat), pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga aksi massal pembersihan lingkungan oleh ribuan krama desa.
Pararem Sudah Disusun, Aturan Adat Dijalankan
“Desa Adat Batuyang sudah hampir final dalam menyusun “pararem” sebagai dasar pelaksanaan SE Gubernur tersebut. Tanggal 9 ini kami akan melakukan perumahan (penetapan resmi) pararem tersebut,” jelas Jro Bendesa Guru Made Sukarta.
Langkah awal ini disambut dengan penerapan aturan dalam setiap kegiatan adat: konsumsi hanya menggunakan jajan tradisional berbahan alami seperti sumping dan bantal, tanpa makanan kemasan atau berbahan plastik. “Saat ada kegiatan Upacara (persembahan), kami sudah tidak lagi menggunakan plastik,” ujarnya.
Selain itu, air kemasan di bawah satu liter dilarang keras. Sebagai gantinya, Desa Adat menyediakan galon air dan gelas kertas sebagai bentuk tanggung jawab ekologis. Nasi bungkus pun kini menggunakan daun pisang, bukan lagi kertas minyak atau plastik.
Aksi Bersih Massal Libatkan 987 Kepala Keluarga
Menyambut Hari Raya Galungan sekaligus menindaklanjuti program Bali Bersih, Desa Adat Batuyang juga menggelar aksi bersih-bersih serentak pada Minggu (20/4) pukul 06.00 WITA. Sebanyak 987 kepala keluarga di seluruh wilayah desa adat dilibatkan untuk memungut sampah plastik di setiap sudut desa.
“Gerakan ini tidak berhenti di tingkat desa. Setelah ini akan kami teruskan ke seluruh banjar. Jika ada (upacara besar) di banjar, maka aturan ini harus ditegakkan. Tidak boleh ada lagi air mineral botol kecil berserakan,” tegasnya.
Dorong Pengadaan Tebel Modern, Kritik Pemimpin yang Abai
Namun, Jro Bendesa juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi: keterbatasan anggaran untuk pembangunan tebel modern (tempat pengolahan sampah skala rumah tangga). Ia menekankan bahwa keberhasilan SE Gubernur tidak cukup hanya disuarakan oleh desa adat, tetapi juga harus didukung dengan anggaran nyata dari pemerintah daerah.
“Tiang menyarankan, agar Pak Bupati Gianyar ikut merespons program Bali Bersih ini. Jangan sampai gerakan 11 April yang bahkan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup hanya jadi wacana,” tandasnya.
Ia menilai keberpihakan APBD terhadap pengadaan fasilitas pengelolaan sampah sangat minim dibandingkan proyek-proyek besar bernilai triliunan yang tidak selalu mendesak. “Masalah sampah adalah darurat. Sampai kami di desa adat rasanya seperti sedang ‘berperang’ menghadapi gunungan sampah plastik.”
Baca juga:
Gubernur Koster Hadiri Puncak HUT ke-254 Kota Gianyar: Tegaskan Komitmen Membangun Bali Era Baru
Desa Adat sebagai Benteng Terakhir Penyelamat Lingkungan Bali
Jro Bendesa Made Sukarta dengan tegas menyebut bahwa penyelamatan Bali hanya bisa dimulai dari desa adat. Dengan kekuatan tradisi, kulkul, dan kerama, desa adat mampu menggerakkan aksi kolektif secara rutin.
“Jika 1.500 bendesa adat di Bali bisa menurunkan kulkul dan melaksanakan gotong royong membersihkan sampah minimal sebulan sekali, saya yakin wajah lingkungan di Bali akan berubah,” ucapnya penuh harap.
Baca juga:
Desa Adat Batuyang: Selamat HUT ke-254 Kota Gianyar, Merawat Tradisi, Menguatkan Jati Diri Leluhur
Lebih jauh, ia menyerukan kepada seluruh pemimpin Bali dari gubernur hingga camat untuk tidak sekadar membuat kebijakan, tapi ikut memastikan implementasi nyata di lapangan, terutama melalui alokasi anggaran yang memadai demi terciptanya Bali yang bersih, sehat, dan lestari dalam 10, 20 hingga 100 tahun ke depan. (TimNewsyess)
TAGS :