Tokoh
Disperindag Gianyar Gelar Pelatihan Manajemen Mutu dan Pengelolaan Sentra IKM Perak
Kamis, 17 Oktober 2024
Kabupaten Gianyar
Gianyar | Newsyess.com – Dalam upaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) sektor kerajinan perak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar Pelatihan Manajemen Mutu dan Pengelolaan Sentra IKM Perak di Desa Celuk, Rabu (16/10/2024). Desa Celuk dikenal sebagai pusat kerajinan perak di Bali dan merupakan salah satu aset strategis milik Pemkab Gianyar.
Namun, pengelolaan Sentra IKM ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama terkait legalitas penyerahan pengelolaan kepada lembaga lain. Untuk mengatasi kendala tersebut, Disperindag Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan Universitas Warmadewa untuk melakukan kajian kelembagaan, serta menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik guna menilai dan mengembangkan model kemitraan pengelolaan yang tepat.
Pentingnya Landasan Hukum dalam Pengelolaan Sentra IKM
Kepala Disperindag Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menyatakan bahwa salah satu fokus utama pelatihan ini adalah memperkuat landasan legalitas dalam pengelolaan Sentra IKM. "Fasilitas seperti gedung, peralatan, dan meubelair sudah diberikan pengelolaannya kepada lembaga tertentu, namun tanpa landasan hukum yang jelas. Diharapkan dengan pelatihan ini, kita dapat menentukan arah kebijakan pengelolaan yang matang dan legal sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta, yang hadir membuka acara tersebut, berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, dan produktivitas pengelola sentra. "UPT dan pengelola harus dapat mendorong anggota sentra untuk bersama-sama mencapai tujuan melalui penerapan manajemen mutu, peningkatan produksi, dan pemasaran. Ini juga sejalan dengan harapan pemerintah pusat dalam pengembangan IKM," paparnya.
Kementerian Perindustrian Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Pelaporan
Sekretaris Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian RI menyoroti beberapa masalah mendasar dalam pengelolaan sentra IKM, termasuk lemahnya sarana dan prasarana, ketidakjelasan aspek legalitas, serta kurang berfungsinya kelembagaan sentra.
"Penguatan kelembagaan sangat diperlukan untuk menciptakan IKM yang berdaya saing. Hal ini bisa dicapai melalui peningkatan kemampuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Sentra IKM, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan, penelitian, dan asosiasi industri," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan manfaat dan keberlanjutan sentra. Setiap tiga tahun, pemerintah daerah wajib melaporkan hasil pengelolaan sentra kepada pemerintah pusat. Laporan ini akan menjadi dasar penilaian keberhasilan dan menentukan apakah daerah tersebut akan kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK). "Jika pengelolaan tidak berjalan sesuai komitmen, maka akan mempengaruhi penilaian pemerintah pusat dalam alokasi DAK berikutnya," tambahnya.
Pelatihan Selama Tiga Hari dengan Beragam Narasumber
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, dari 16 hingga 18 Oktober 2024, diikuti oleh 20 peserta yang merupakan pengurus kelembagaan Sentra IKM. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar No: 1270/E-04/HK/2024 dan didanai melalui DAK Non Fisik dari Kementerian Perindustrian RI.
Narasumber dalam pelatihan ini meliputi perwakilan Kementerian Perindustrian RI, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gianyar, dan Kepala UPT Logam Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. Ketua Tim Satrio dari Kementerian Perindustrian RI juga hadir langsung memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.
Arah Kebijakan Baru untuk Pengembangan Sentra IKM Perak
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan Sentra IKM Perak di Desa Celuk, baik dari sisi manajemen mutu maupun aspek legalitas. Pemkab Gianyar berkomitmen menjadikan Sentra IKM sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
“Dengan manajemen yang lebih baik dan penguatan kelembagaan, kami optimis Sentra IKM Perak akan semakin berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Gianyar,” tutup Ni Luh Gede Eka Suary. (Tim Newsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024