Tokoh
Gubernur Wayan Koster Teguhkan Komitmen Pelestarian Tanaman Endemik Bali untuk Masa Depan Pulau Dewata
Rabu, 25 September 2024
Kebijakan Bapak wayan Koster
Bali, Newsyess.com - Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati Bali, khususnya tanaman endemik yang memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Melalui visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Wayan Koster berupaya membangun Bali dengan menjaga kesucian dan keharmonisan alam serta memprioritaskan kebudayaan sebagai pondasi utama. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah kebijakan pelestarian tanaman endemik Bali.
Bali, dengan kekayaan alamnya, memiliki berbagai tumbuhan endemik yang memiliki peran sentral dalam kehidupan adat dan budaya masyarakat Bali. Tanaman-tanaman ini tidak hanya digunakan sebagai sarana upacara adat, Usada (pengobatan tradisional), pangan, dan taman, tetapi juga berfungsi sebagai elemen penting dalam penghijauan serta pelestarian lingkungan.
Untuk mendukung upaya ini, Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020, yang secara khusus mengatur pelestarian tanaman lokal Bali sebagai bagian dari Taman Bumi Banten dan Puspa Dewata, serta untuk penghijauan di berbagai wilayah di Bali. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tanaman endemik Bali, yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi, tetap lestari dan berfungsi dalam upacara adat serta sebagai bagian dari warisan budaya yang akan terus hidup di tengah masyarakat Bali.
“Tanaman-tanaman endemik ini bukan hanya kekayaan alam, tetapi juga warisan budaya yang menghubungkan masyarakat Bali dengan leluhur mereka dan alam semesta. Melestarikannya adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkap Wayan Koster dalam sebuah kesempatan.
Beberapa tanaman endemik yang menjadi fokus pelestarian antara lain adalah Bambu Tabanan, Pule Bandak, serta Majegau, yang sering digunakan dalam pembuatan sarana upacara dan bangunan adat. Tanaman ini memiliki makna filosofis dalam budaya Bali, di mana setiap bagian dari alam dihormati dan dianggap memiliki kekuatan spiritual.
Selain berfungsi untuk keperluan upacara, beberapa tanaman endemik juga digunakan dalam pengobatan tradisional Bali atau Usada. Tumbuhan seperti sirih, cendana, dan alang-alang sering kali menjadi bahan utama dalam pengobatan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pelestarian tanaman ini tidak hanya menjaga keberlanjutan adat dan tradisi, tetapi juga memastikan ketersediaan bahan alam yang mendukung kesehatan masyarakat secara holistik.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, pemerintah Bali melalui berbagai instansi terkait juga terus melakukan penghijauan di berbagai daerah dengan menanam tanaman endemik, sekaligus membangun taman-taman lokal sebagai pusat konservasi tanaman Bali. Upaya ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga sebagai langkah preventif menghadapi perubahan iklim dan menjaga ekosistem pulau Bali.
“Pelestarian tanaman endemik adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk melindungi Bali dari kerusakan lingkungan, serta menjaga keberlangsungan budaya dan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur kita,” tegas Wayan Koster.
Dengan kebijakan ini, Wayan Koster berharap agar masyarakat Bali semakin sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan dan peran tanaman endemik dalam menjaga keseimbangan alam. Kesadaran ini diharapkan tumbuh tidak hanya di kalangan pemerintah, tetapi juga di seluruh elemen masyarakat, termasuk para petani, akademisi, dan generasi muda Bali.
Komitmen Gubernur Wayan Koster terhadap pelestarian tanaman endemik Bali mencerminkan visi besar untuk menjaga Bali sebagai pulau yang suci, harmonis, dan sejahtera, serta sebagai warisan dunia yang tetap terjaga hingga masa depan. Dengan menjaga kekayaan alam dan budaya Bali, Wayan Koster memastikan bahwa keindahan serta nilai-nilai luhur Bali akan terus hidup dan berkembang, memberikan manfaat bagi generasi mendatang.(TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024