Tokoh

I Ketut Sumarta, pengamat adat dan budaya Bali, Apresiasi Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Pemuliaan Desa Adat

 Kamis, 19 September 2024

Kebijakan Bapak wayan Koster

Newsyess.com, Denpasar. 

 

Denpasar, Newsyess.com - 19 September 2024 – I Ketut Sumarta, pengamat adat dan budaya Bali, memberikan pandangannya terkait kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam memuliakan desa adat selama periode 2018-2023. Dalam wawancaranya dengan Newsyess di Renon, Denpasar, Sumarta menjelaskan bahwa kebijakan Koster berfokus pada penguatan regulasi desa adat sebagai langkah fundamental.

“Desa adat di Bali merupakan aset yang harus dirawat karena mereka menjaga adat, tradisi, seni, dan budaya Bali secara mandiri selama ini. Kebijakan Gubernur Koster yang memperkuat desa adat melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan desa adat,” jelas Sumarta.

Selain penguatan regulasi, Gubernur Koster juga mendukung desa adat dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi dan kelembagaan. Pembentukan Baga Usaha Perturuhan Desa Adat (BUPDA) dan pengembangan sistem perencanaan serta kelembagaan desa adat menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendukung desa adat Bali. 

“Gubernur Koster memastikan bahwa desa adat menjadi lembaga yang berdaya saing, mampu mengelola sumber daya dengan baik, dan tetap mempertahankan tradisi serta kearifan lokal,” tambah Sumarta.(TimNewsyess)


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024