News
Kodim 0812/Lamongan Bersama Polkes Lamongan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba
Senin, 09 September 2024
Kodim Lamongan
Lamongan,-Sebagai bentuk pencegahan dan upaya perang terhadap narkoba, Kodim 0812/Lamongan bersama Polkes Lamongan menggelar sosialisasi bahaya Narkoba kepada Personel Militer maupun PNS. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kadet Soewoko Makodim 0812/Lamongan,Senin (09/09/2024).
Sosialisasi yang rutin diadakan tiap semester ini merupakan wujud nyata Kodim 0812/Lamongan dalam berkomitmen untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba terutama di lingkungan TNI.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut wira Purbawan S.I.P.,M.Han., dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Pasi Intel, Kapten Inf Bekti Suprapto menyampaikan beberapa penekanan terkait penyalahgunaan narkoba bagi Anggotanya. Antara lain bahwa pentingnya menjahui narkoba, baik menggunakan atau memperjual belikan, karena sanksi yang diberikan pastinya berat baik secara moril maupun didepan hukum.
"Jangan sekali kali terlibat dalam lingkaran hitam narkoba,baik memakai maupun mengedarkannya" ujar Pasi Intel.
Dirinya menambahkan bahwa cara untuk menghindari jerat narkoba adalah menambah pengetahuan tentang dampak buruk narkoba serta konsekuensi yang ditanggung apabila terlibat di dalamnya.
Baca juga:
Tokoh Masyarakat Bukit Abah Tegaskan Dukungan untuk Kasta-Gunaksa di Pilkada Klungkung 2024
"Sayangi keluarga kalian dengan mengatakan "Tidak!!" Pada narkoba. Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya,sehingga pentingnya kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan kita tentang dampak buruk narkoba" pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Dani Anggara sebagai Pemateri menyampaikan bahwa dampak negatif narkoba bisa bermacam macam. Antara lain dapat menurunkan kesehatan serta kecanduan yang menyebabkan kriminalitas dan juga tindak kejahatan lainnya.
"Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan yang bersifat adiktif serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pada penggunanya jika disalahgunakan.Obat-obatan tersebut memiliki senyawa dan peruntukannya masing-masing. Maka dari itu, obat-obatan tidak boleh digunakan secara sembarangan tanpa pengawasan dokter.Jika disalahgunakan, bukan hanya kecanduan, nyawa dari penggunanya pun dapat terancam" ujarnya.(Pendim0812).
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024