Politik

KPU Karangasem Tetapkan Gus Par-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 Kamis, 09 Januari 2025

Pilkada karangasem

Newsyess.com, Karangasem. 

Karangasem | Newsyess.con - Kamis (9/1) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih. Penetapan ini berlangsung di Taman Surgawi, Ujung Karangasem, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Ketua KPU Karangasem, I Wayan Budiasa, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Penetapan dilakukan setelah kami menerima surat dari MK. Untuk di Bali, penetapan akan dilakukan secara serentak besok. Kami berharap seluruh Paslon dapat hadir sebagai bentuk sportivitas dan menerima keputusan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam Pilkada Karangasem yang diikuti oleh tiga Paslon, Gus Par-Pandu berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 145.344 suara atau 52,8 persen. Sementara itu, Paslon nomor urut 1, I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya, memperoleh 38.241 suara atau 13,9 persen. Paslon nomor urut 2, I Gede Dana dan I Nengah Swadi, memperoleh 91.448 suara atau 33,2 persen.

Budiasa menambahkan, setelah penetapan, KPU akan menerbitkan surat keputusan (SK) yang akan menjadi acuan untuk pelantikan. “Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 tahun 2024, pelantikan akan dilakukan secara serentak pada 10 Februari 2025 mendatang,” jelasnya.

Pilbup Karangasem tahun ini menjadi perhatian publik, dengan partisipasi aktif dari masyarakat yang menunjukkan komitmen terhadap proses demokrasi di daerah mereka. Penetapan Gus Par-Pandu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih diharapkan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karangasem. (TimNewsyess)


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024