News

LPD Gerana Kembali Serahkan Santunan Duka Rp 5 Juta kepada 3 orang Krama Gerana yang meninggal dunia Lewat Program LPN

 Rabu, 22 November 2023

Lpd desa, adat, Gerana

Newsyess.com, Badung. 


Badung, Newsyess.com - LPD Gerana di Kabupaten Badung kembali menyerahkan santunan duka kepada 3 orang Krama Gerana yang meninggal dunia bagi krama desa adat Gerana lewat program LPN (Labda Presanti Newata). Program ini merupakan wujud keberadaan LPD di tengah krama, karena LPD wajib hadir dan bermanfaat pada Krama.
jro Bendesa Adat Gerana,  I, Made Suardika SH, didampingi Pemucuk LPD Desa Adat Gerana, I Gede Bendesa Giri Saputra, SE ketika ditemui Newsyess pada, Rabu, ,22/11/2023 disela penyerahan dana santunan duka Labda Prasanti Newata, menyatakan program santunan awalnya berkolaborasi dengan perusahaan asuransi. Beberapa syarat dijalankan oleh LPD masuk dalam hitungan LPD. “Muncul hitungan Rp 500 ribu dikelola per kepala. Saat kelayu Sekar (meninggal) dapat dana,” ujarnya.
Hal itu dilakukan untuk membantu krama. “Kami berikan keringanan di awal. Supaya dana bisa meringankan beban,” ujarnya.

Untuk pencairan dana sangat cepat. “Kecepatan pencairan  punia menjadi ikon dlm program ini, dan juga sangat di rasakan krama kami di saat terkena musibah yg mana bisa di pakai utk biaya upacara ngaben. Semoga LPD selalu hadir dan bermanfaat untuk krama,” jelasnya.
Yang kedua, bagi peserta LPN juga mendapat reward berupa program Tirta Yatra bagi peserta. Krama cukup menyerahkan Rp 500 ribu sekali seumur hidup. Maka Krama akan mendapat reward berupa tirta yatra gratis 1 kali dalam setahun.

Ketika meninggal dunia mendapat dana Rp 5 juta untuk kelayu sekar. “Semoga program LPN segera di manfaatkan oleh krama desa adat gerana karena manfaatnya yang sangat bagus,” jelasnya.
Untuk dana Rp 500 ribu, masuk dalam catatan neraca modal, bukan milik LPD. “Santunan yang disetor menjadi modal desa adat,” ujarnya.
Ditambahkan lebih lanjut kemajuan LPD Gerana saat ini tentunya berkat bimbingan dari ARMS dan juga bimbingan Paiketan LPD Bali di bawah naungan Nengah Artha. 
Jumlah krama desa adat Gerana sebanyak 1.500 Jiwa . Pihaknya perlahan menyampaikan agar seluruh krama mengikuti LPN. “Setiap ada rapat desa, kami sampaikan LPN, karena ada kemudahan disana. Andai meninggal dapat Rp 5 juta, anggota LPN  ungkapnya.
Tentunya dengan LPN, meringankan beban masyarakat. Program yang hadir sejak 2019, hinga tahun 2023 sudah menyerahkan dana duka kepada 32  orang. 
Sementara itu, keluarga almarhum, Jro mangku Ni Nyoman Remini dan ahli waris  Ni Ketut musna, kemudian I made sunir dengan ahli waris anak kandung I Made Buda serta I  Ketut  Keplag dengan ahli waris Ni ketut Remia (istri ) memperoleh dana duka dari LPD Gerana sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). “Suksema atas bantuan dana LPD Gerana sebesar Rp 5 juta. Uang ini sangat berguna,” ujarnya.
Ketiga, keluarga almarhum  berharap LPD Gerana tetap maju. “Kepada krama yang belum mengikuti program LPN, ngiring sarengin, sampun terbukti sekadi tityang,” pintanya.
Dia menambahkan, program LPN sangat spesial. Meskipun sudah tua , tetap diterima ketika ingin masuk program LPN. “Kalau lembaga lain tidak boleh, ada batas usia di tempat lain. Syukur di LPD Gerana dibolehkan,” ujarnya sumringah. (yess)


TAGS :