News

Penguatan Tata Kelola untuk Mewujudkan Koperasi Indonesia yang Kuat dan Mandiri

 Rabu, 09 Oktober 2024

Gerakan koperasi Indonesia

Newsyess.com, Jakarta. 

 

Jakarta, Newsyess.com - 8 Oktober 2024 — Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperkuat ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk pengembangan koperasi. Dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap), koperasi dipandang sebagai salah satu sektor penting yang perlu diperkuat. 

Pada acara Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam mendorong koperasi untuk menjadi pilar utama perekonomian nasional. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan berbasis Pancasila dan UUD 1945.

Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Susiwijono mengungkapkan bahwa volume usaha koperasi di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, dengan kenaikan sekitar 8,51% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai hampir Rp200 triliun. Angka ini menunjukkan potensi besar koperasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat, mencapai 6,20% pada tahun 2020 dan 2021.

"Koperasi memiliki potensi besar untuk berkembang di banyak sektor bisnis, terutama di daerah, seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan," ujar Susiwijono. Namun, ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar koperasi dapat memberikan dampak yang lebih luas dan signifikan bagi masyarakat.

Pentingnya Governansi Koperasi

Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan koperasi di Indonesia. PUG-KOPIN bertujuan untuk memastikan praktik tata kelola koperasi yang baik, yang akan membantu koperasi menjadi lebih kuat dan mandiri. Hal ini juga sejalan dengan amanat UUD 1945, yang mengharapkan koperasi berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

"Pedoman ini adalah langkah penting dalam memperkuat tata kelola koperasi di Indonesia, agar koperasi tidak hanya menjadi gerakan ekonomi rakyat, tetapi juga badan usaha yang memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan bernegara," tambah Susiwijono.

Selain itu, ia menyoroti kesuksesan koperasi di beberapa negara lain, yang telah berkembang menjadi usaha besar di berbagai sektor. Oleh karena itu, perbaikan ekosistem koperasi melalui tata kelola yang baik menjadi hal yang sangat penting.

Mewujudkan Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional

Melalui PUG-KOPIN, diharapkan koperasi di Indonesia dapat lebih berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional. Koperasi yang dikelola dengan baik akan mampu menjadi soko guru perekonomian Indonesia, yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga memberdayakan masyarakat di berbagai sektor.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Umum KNKG Mardiasmo, serta perwakilan dari berbagai asosiasi dan koperasi di Indonesia. Mereka sepakat bahwa perbaikan tata kelola koperasi adalah kunci untuk meningkatkan kontribusi koperasi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Dengan tata kelola yang kuat dan mandiri, koperasi diharapkan mampu memainkan peran yang lebih besar dalam sistem ekonomi nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.(TimNewsyess)


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024