Tokoh
Peran Wayan Koster dalam Pengembangan BUPDA: Penggerak Perekonomian Adat Bali dan Tonggak Peradaban Bali Era Baru
Minggu, 15 September 2024
Peran Wayan koster pada bupda di Bali
Denpasar, Newsyess.com – Dalam upaya memperkuat perekonomian berbasis adat, Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster telah mengeluarkan kebijakan strategis yang mengarah pada pengelolaan potensi ekonomi di desa adat. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), desa adat di Bali kini memiliki fondasi kuat untuk mengelola potensi ekonomi mereka secara lebih sistematis dan profesional.
BUPDA merupakan lembaga ekonomi yang bertujuan untuk mengembangkan potensi desa adat melalui pengelolaan usaha-usaha yang dimiliki desa secara adat, baik dalam sektor pertanian, pariwisata, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan BUPDA, desa adat dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya, sehingga tercipta kesejahteraan yang lebih merata di kalangan masyarakat adat.
Visi Perekonomian Bali Era Baru
Penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 ini sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang diusung oleh Gubernur Wayan Koster. Visi ini menekankan pada pembangunan Bali yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara alam dan budaya. Perekonomian adat yang digerakkan oleh BUPDA diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali secara skala (fisik) dan niskala (spiritual).
I Ketut Karben Wardana, Bendesa Adat Guwang, mengapresiasi kebijakan ini dan menyatakan rasa terima kasih kepada Gubernur Bali. "Tiang matur suksma kepada Bapak Gubernur Wayan Koster yang telah memfasilitasi terbentuknya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, di mana salah satu pasalnya mengatur tentang perekonomian desa melalui BUPDA. Kami sangat mendukung penuh program ini, karena dengan adanya BUPDA, desa adat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengelola potensi ekonominya secara optimal," ujar Karben.
BUPDA: Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Adat
Desa adat di Bali memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari pengelolaan tanah, sumber daya alam, hingga kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan untuk sektor pariwisata. Namun, selama ini pengelolaan potensi tersebut belum terstruktur dengan baik. Dengan hadirnya BUPDA, desa adat tidak hanya bisa mengelola usaha yang ada, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, meningkatkan pendapatan desa, serta mendorong lahirnya pelaku usaha baru di tingkat desa adat.
BUPDA juga berperan dalam pengembangan industri kecil dan menengah yang berbasis pada produk lokal, seperti kerajinan, makanan tradisional, dan tekstil khas Bali. Hal ini diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi desa dan menjadikan desa adat sebagai pusat ekonomi mandiri yang mampu bersaing di era globalisasi.
Peran Gubernur Wayan Koster dalam Pengembangan BUPDA
Gubernur Bali, Wayan Koster, terus berkomitmen untuk mengembangkan perekonomian adat melalui BUPDA sebagai bagian dari upaya melestarikan nilai-nilai budaya Bali. Ia menyadari bahwa desa adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan budaya. Melalui kebijakan ini, Gubernur Koster berharap bahwa desa adat akan semakin berdaya dalam mengelola sumber daya mereka, serta mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat adat.
"Desa adat bukan hanya menjadi penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya BUPDA, kami berharap desa adat bisa bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang kuat, yang mampu mengelola kekayaan mereka secara bijak dan bertanggung jawab," kata Koster dalam beberapa kesempatan.
Dukungan Penuh dari Desa Adat di Bali
Program ini mendapat sambutan hangat dari berbagai desa adat di Bali. Selain Bendesa Adat Guwang, banyak bendesa adat lainnya yang memberikan apresiasi atas terobosan ini. Mereka berharap bahwa BUPDA dapat menjadi tonggak peradaban baru dalam perekonomian Bali, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga menjaga keharmonisan antara manusia dan alam.
Dengan terbentuknya BUPDA di setiap desa adat, Bali kini memiliki kesempatan emas untuk mengelola kekayaan budaya dan alamnya secara mandiri. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi kesejahteraan masyarakat desa adat, tetapi juga bagi pembangunan Bali secara keseluruhan.
BUPDA Sebagai Pilar Ekonomi Bali Era Baru
BUPDA merupakan salah satu tonggak penting dalam membangun Bali yang mandiri dan berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, Gubernur Wayan Koster memberikan peluang besar bagi desa adat untuk berkembang secara ekonomi tanpa harus meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Bali. Perekonomian adat yang terstruktur melalui BUPDA diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya, sekaligus menjadi penanda era baru pembangunan Bali yang lebih adil dan sejahtera.
Dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" dan kebijakan yang mendukung perekonomian desa adat, Bali kini siap melangkah ke masa depan yang cerah, di mana kesejahteraan fisik dan spiritual masyarakat Bali tetap menjadi prioritas utama.(TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024