Pendidikan
Saatnya Hak Perempuan Dibidang Politik Diperjuangkan : Jadikan Momen Hari Kartini Penuh Makna
Minggu, 21 April 2024
Dunia pendidikan
Baca juga:
Pj. Bupati Jendrika Buka Fun Walk With GenRe
Oleh: Adrianus Ahas, S.Pd
Guru: PPKn SMA Dwijendra
Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan tanpa batas dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan khusus dibidang politik.
Menurut Adry selaku di SMA Dwijendra, perjuangan hak perempuan harus diperjuangkan demi terwujudnya kesetaraan hak perempuan ditengah masyarakat.
Kita menyadari bawah keberhasilan perempuan dalam membangun bangsa tidak bisa kita pungkiri di dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi-Amin.
Disitu ada sosok perempuan hebat diantara I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, Retno Lestari Priansari Marsudi Menteri Luar Negeri, Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, ada juga sosok perempuan hebat lainya seperti Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan Puan Maharani sebagai
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Selanjutnya, dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 menyebutkan syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus terpenuhi di setiap dapil.
Jika dilihat posisi perempuan sekarang, pastinya bisa dilihat keterwakilan perempuan yang duduk di DPR-RI pada periode 2014-2019 total anggota DPR perempuan hanya 17 persen.
Dimana priode 2019-2024 tersebut jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI sedikit meningkat menjadi sekitar 21 persen.
Tentu menjadi tugas besar bagi semua elemen untuk mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di DPR-RI di sala satunya partai politik.
Artinya kuota keterwakilan perempun semestinya sudah terpenuhi, hanya tetap harus diperjuangkan seperti momen hari Kartini 21 April 2024 ini.
Perjuangan perempuan tidak pernah lepas dalam mewujudkan kesetaraan hak perempuan untuk bisa menjalani kehidupan baik berbangsa dan bernegara maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan berumah tangga.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024