Tokoh
Upaya Mewujudkan Tata Kelola Yang Baik, Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik Desa**
Jumat, 24 Mei 2024
Kabupaten tabanan
Tabanan, 21 Mei 2024 - Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik (good governance), partisipasi publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyelenggarakan acara sosialisasi standar layanan informasi publik desa. Acara yang penting ini digelar bersama Komisi Informasi Bali di ruang rapat Jayaning Singasana dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, I Made Agus Harthawiguna, yang mewakili Bupati Tabanan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Komisioner Komisi Informasi Bali, serta tiga narasumber utama yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Tabanan, Kepala Desa Tegal Harum Denpasar, dan Tenaga Ahli P3MD Provinsi Bali. Kehadiran seluruh perbekel se-Kabupaten Tabanan dalam acara ini menunjukkan komitmen kolektif untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di tingkat desa.
Dalam sambutannya, I Made Agus Harthawiguna menekankan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak dalam pelayanan informasi publik. "Desa-desa sebagai pelayan masyarakat dan perpanjangan tangan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para perbekel dan aparatur desa tentang standar layanan informasi publik desa. Dengan pengetahuan yang lebih baik, desa-desa di Kabupaten Tabanan diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa akses informasi yang transparan dan akuntabel adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan informasi publik yang transparan," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Tabanan menambahkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi publik merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang baik. "Kami berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, aparatur desa dapat lebih memahami dan mengimplementasikan standar layanan informasi publik dengan baik di desanya masing-masing," ungkapnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pengalaman praktik terbaik dari Desa Tegal Harum Denpasar, yang dikenal sukses dalam mengelola layanan informasi publik desa. Sharing session ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tabanan.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap dapat membangun desa-desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui akses informasi yang lebih baik dan lebih luas.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024