Desa Adat
Wayan Koster Perkuat Desa Adat dalam Tonggak Peradaban Bali Era Baru
Sabtu, 14 September 2024
Kebijakan Bapak wayan Koster
Wayan Koster Perkuat Desa Adat dalam Tonggak Peradaban Bali Era Baru
BALI | Newsyess.com - Pulau Dewata Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, Bali memasuki babak baru pembangunan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali." Visi ini mengarahkan pembangunan Bali melalui pola semesta berencana yang menekankan pada keseimbangan skala dan niskala, yaitu kesejahteraan fisik dan spiritual masyarakat Bali. Salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi ini adalah memuliakan dan memperkuat peran desa adat sebagai benteng pertahanan peradaban Bali yang telah terjaga selama ribuan tahun.
Desa adat di Bali bukan sekadar entitas administratif, melainkan warisan luhur yang menjaga identitas budaya, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Bali. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Gubernur Koster memberikan dasar hukum yang kuat bagi desa adat untuk menjalankan fungsinya dalam menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya Bali.
Wayan Koster menjelaskan, "Desa adat adalah benteng utama yang melindungi peradaban Bali. Melalui penguatan desa adat, kami tidak hanya melestarikan warisan leluhur, tetapi juga membangun fondasi kokoh untuk Bali Era Baru, di mana keseimbangan antara modernisasi dan kearifan lokal tetap terjaga."
Kebijakan Monumental untuk Penguatan Desa Adat
Langkah nyata dalam memuliakan desa adat diwujudkan dengan sejumlah kebijakan monumental. Gubernur Koster tidak hanya berhenti pada peraturan daerah, tetapi juga mengalokasikan anggaran besar untuk memperkuat fungsi desa adat. Sebanyak Rp 447,9 miliar telah disalurkan untuk mendukung 1.493 desa adat di Bali. Setiap desa adat mendapatkan anggaran sebesar Rp 300 juta per tahun, yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan desa.
Tidak hanya itu, Gubernur Koster juga membentuk Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang berfungsi khusus untuk mengurus dan mendukung kebutuhan desa adat. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah Bali dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya lokal. Di samping dukungan anggaran, Koster juga membangun 10 kantor Majelis Desa Adat (MDA) di tingkat provinsi dan 9 kantor di tingkat kota/kabupaten. Setiap kantor MDA dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai, tenaga administrasi, serta mobil operasional untuk mendukung kelancaran aktivitas desa adat.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa desa adat memiliki dukungan yang kuat dari sisi anggaran, infrastruktur, serta kebijakan. Penguatan desa adat ini tidak hanya penting bagi pelestarian budaya, tetapi juga bagi pembangunan Bali secara keseluruhan,” tambah Koster.
Aplikasi SI KUAT: Tata Kelola Modern untuk Desa Adat
Sebagai bagian dari penguatan desa adat, Gubernur Koster juga memperkenalkan inovasi teknologi melalui aplikasi Sistem Informasi Desa Adat Terpadu (SI KUAT). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola desa adat secara modern dan transparan, sehingga desa adat dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya. SI KUAT membantu dalam manajemen administrasi, pengelolaan anggaran, dan pelaporan kegiatan desa adat secara digital.
Baca juga:
Wayan Koster Tegaskan Komitmen Jaga Kearifan Lokal Lewat Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
Inovasi ini tidak hanya memudahkan pengelolaan desa adat, tetapi juga memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat adat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. "Dengan SI KUAT, kami ingin memastikan bahwa desa adat di Bali tetap kuat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya," ujar Koster.
Desa Adat: Penanda Peradaban Bali Era Baru
Penguatan desa adat yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wayan Koster merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun Bali Era Baru. Desa adat dipandang sebagai pilar utama dalam menjaga kesucian dan keharmonisan Bali, baik dari sisi lingkungan, budaya, maupun spiritualitas. Koster menyatakan bahwa desa adat akan terus menjadi fondasi bagi pembangunan Bali di masa depan, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian nilai-nilai luhur yang telah menjadi identitas Bali selama berabad-abad. Desa adat, sebagai penjaga peradaban ini, akan terus dimuliakan dan diperkuat agar Bali tetap menjadi pulau yang harmonis, sejahtera, dan bahagia, baik secara skala maupun niskala.
Kebijakan Wayan Koster dalam memperkuat desa adat mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak yang memandang bahwa langkah ini tidak hanya menjaga warisan budaya Bali, tetapi juga menciptakan landasan yang kokoh untuk masa depan Bali yang berkelanjutan.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, Wayan Koster berhasil menegaskan bahwa desa adat adalah tonggak utama dalam peradaban Bali Era Baru. Melalui kebijakan yang berorientasi pada penguatan adat dan budaya, Bali diharapkan terus menjadi pusat peradaban dunia yang harmonis dan lestari.(TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024