News

45 Anggota DPRD Buleleng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

 Kamis, 15 Agustus 2024

Pelantikan anggota DPRD buleleng

Newsyess.com, Buleleng. 

45 Anggota DPRD Buleleng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Buleleng, Newsyess.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng untuk masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Kamis (15/8/2024). Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, dengan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1, I Made Bagiarta, S.H., M.H., bertindak sebagai pengambil sumpah.

Anggota Dewan yang baru terpilih melalui Pemilu 2024 ini diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan amanah, berjuang demi kepentingan masyarakat, dan memajukan Kabupaten Buleleng dalam berbagai bidang. Pelantikan ini sekaligus menandai awal masa jabatan mereka untuk lima tahun ke depan, di mana mereka akan terlibat aktif dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada pembangunan daerah.

Komposisi keanggotaan DPRD Buleleng terdiri dari berbagai partai politik yang berhasil memperoleh kursi dalam Pemilu 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendominasi dengan 18 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 11 kursi, Partai NasDem dengan 6 kursi, Partai Gerindra dengan 4 kursi, Partai Demokrat dengan 3 kursi, Partai Hanura dengan 2 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 1 kursi.

Dalam acara pelantikan ini, pimpinan sementara DPRD Buleleng juga dikukuhkan. Sesuai regulasi, Gede Supriatna, SH dari PDI Perjuangan dikukuhkan sebagai Ketua DPRD sementara, sementara Ketut Susila Umbara, SH dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara. Kedua pimpinan sementara ini akan memimpin berbagai kegiatan dewan, termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif untuk periode 2024-2029.

Gede Supriatna, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Buleleng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas para anggota dewan yang baru dilantik tidaklah mudah. “Menjadi wakil rakyat adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat Buleleng menaruh harapan besar kepada kita untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, memajukan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketut Susila Umbara menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarfraksi dalam DPRD Buleleng. “Kolaborasi yang baik antarfraksi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil adalah hasil dari musyawarah dan mufakat, demi kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” katanya.

Kedua pimpinan sementara ini akan mengemban tugas hingga pimpinan DPRD definitif terbentuk melalui proses yang diatur dalam tata tertib dewan. Proses ini termasuk dalam tugas awal mereka, di samping memastikan keberlanjutan kegiatan legislatif dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

Pelantikan ini juga menandai era baru bagi DPRD Buleleng, dengan harapan bahwa para anggota dewan yang baru akan mampu mengemban amanah masyarakat dan bekerja dengan lebih baik dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng yang maju dan sejahtera.(TimNewsyess)


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024