Politik
Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem di Tahun 2025
Rabu, 04 September 2024
Kabupaten karangasem
Karangasem, Newsyess.com -, 4 September 2024 — Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Arta Dipa, akan resmi berakhir pada 10 Februari 2025. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tentang pelantikan kepala daerah terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Jadwal dan Prosedur Pelantikan
Mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 dan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Karangasem akan dilakukan pada 16 Desember 2024. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025.
Baca juga:
Visi
Kabag Hukum Setdakab Karangasem, I Komang Suarnatha, menjelaskan bahwa ketentuan ini diatur dalam pasal 2A ayat (2) Perpres tersebut. Menurut aturan tersebut, pelantikan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota hasil Pilkada dilaksanakan dalam waktu 30 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
Pengaruh pada Pejabat Saat Ini
Dengan berakhirnya masa jabatan pada 10 Februari 2025, para pejabat yang terpilih dalam Pilkada 2020, baik yang memenangkan pemilihan kembali maupun yang tidak, akan menjalani pelantikan ulang. Bagi pejabat petahana yang berhasil mempertahankan jabatannya, pelantikan akan dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) terbaru. Sebaliknya, pejabat yang tidak berhasil kembali terpilih akan digantikan oleh pejabat baru pada tanggal yang sama.
Baca juga:
Gerakan Pencegahan Stunting Sejak Dini: Sosialisasi Bersama Remaja dan Calon Pengantin di Bangli
Kabag Hukum I Komang Suarnatha menegaskan bahwa peraturan ini bertujuan untuk memastikan transisi kepemimpinan yang lancar dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kesiapan dan Harapan
Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Karangasem dapat berjalan dengan baik, menjaga kontinuitas pemerintahan, serta memenuhi harapan masyarakat untuk pemerintahan yang lebih baik di masa depan.(TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024