News
Anggota DPRD Dapil Sukawati Desak Putu Tirta Mengapresiasi Pelaksanaan Penyuluhan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Kamis, 18 Mei 2023
DPR kabupaten Gianyar
Gianyar, Newsyess.com - Acara penyuluhan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM di Desa Kemenuh, Sukawati, mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Desak Putu Tirta, SH, MH. Kehadiran dirjen dari Kementerian merupakan kebanggaan bagi masyarakat Desa Kemenuh.
“Ini untuk memantapkan, tiap ada kasus, bisa ditangani di tingkat desa. Tidak perlu ke pengadilan, dalam arti, bisa dibahas dicari solusi yang terbaik kedua pihak yang bermasalah,” ujar Desak Tirta ketika ditemui newsyess pada, Kamis, 18/5/2023 di Banjar Tengkulak Kaja Kemenuh Gianyar.
Desak Tirta yang duduk di Fraksi PDIP dari Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintah, mengaku di Kemenuh pernah ada 9 kasus. “Kasus berbagai jenis. Problem bisa diatasi oleh pakar hukum berkolaborasi dengan aparat hukum di Gianyar, Kabag hukum, Kanwil Hukum dan Bali serta pakar hukum,” ujarnya.
Persoalan itu dimediasi, kemudian sumber masalah dicari. “Kenapa, mengapa, jadi tahu persoalannya. Yang terbanyak selesai dengan cara mediasi,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, hadir dari pusat beserta jajaran, dari Kanwil Hukum dan HAM Bali. Kemudian Bupati Gianyar yang diwakili serta Kabag hukum dan pakar hukum serta prajuru adat dan dinas di Kemenuh. “Ini untuk mengevaluasi hukum agar lebih mantap. Supaya bisa mengatasi masalah di desa. Tidak cepat-cepat ke hukum,” ujarnya.
Astungkare, apapun keluhannya, bisa diatasi di desa. “Astungkare selesai di tingkat desa. Kasus yang banyak kasus tanah sampai perceraian. Memang yang tersulit kasus tanah. Namun astungkare yang sudah kami mediasi, bisa berjalan dengan baik, selesai di desa Kemenuh,” ungkapnya.
Ke depannya, sebagai wakil rakyat dari Kemenuh, dengan bantuan dari Kementrian, maka program seperti ini bisa dimantapkan di seluruh Kabupaten Gianyar. “Mudah-mudahan ini bisa jadi prioritas, pilot projects untuk mengatasi masalah dengan turunnya dirjen dari pusat. Mudah-mudahan ini bisa jadi tolak ukur persoalan di tingkat desa,” ujarnya.
Desak Tirta berharap, persoalan yang ada di masyarakat agar diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau tidak bisa di keluarga, tingkat desa saja. Agar tidak jadi problem yang lebih besar. Sebisanya mediasi di internal desa,” tutupnya. (Ngakan Suardika)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024