Politik
Anggota KPU Kabupaten Klungkung Lakukan Pencocokan Data Pemilih (Coklit) di Rumah I Made Kasta Desa Akah Klungkung
Senin, 24 Juni 2024
Kpu kabupaten klungkung
Klungkung, 24 Juni 2024 - Anggota KPU Kabupaten Klungkung bagian hukum, I Komang Artawan, SH, melakukan kunjungan ke rumah kediaman Bapak I Made Kasta di Desa Akah, Klungkung. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2024.
“Tujuan kami ke sini menemui Bapak Mangku Made Kasta sesuai dengan tahapan pilkada yang sekarang memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kami ingin mencocokkan data pemilih yang ada di rumah Bapak Mangku Kasta untuk memastikan apakah beliau sudah terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih,” ujar Komang Artawan.
Hasil kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Bapak Mangku Kasta sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2024. Ketika ditanya tentang perkembangan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Klungkung, Artawan menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh menyampaikan informasi mengenai pencalonan. "Yang berhak mengajukan calon adalah partai politik berdasarkan perolehan suara, seperti partai PDIP dan Partai Gerindra. Jika ada partai politik yang tidak memenuhi syarat perolehan suara, mereka bisa berkoalisi untuk mengajukan calon," jelasnya.
Artawan juga menekankan bahwa KPU hanya memperhatikan aspek legal formal dalam proses pencalonan. "Kami hanya menilai berdasarkan legal formalnya saja, jadi siapa saja yang berhak mengajukan sebagai calon peserta pemilihan di Kabupaten Klungkung," tambahnya.
Sebagai penyelenggara pemilu, Komang Artawan menyampaikan harapannya agar pemilih menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS untuk berpartisipasi dalam pemilihan. "Harapan kami, pertama agar pemilih menggunakan hak pilihnya datang ke TPS untuk partisipasi pemilih, kedua di Klungkung kami harap tidak akan pernah terjadi gugatan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini yang menjadi harapan kami," ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Klungkung untuk memastikan kelancaran dan keakuratan data pemilih serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.(timnewsyes)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024