News
Babinsa Sukawati Amankan Penertiban Pedagang Pasar Tumpah Di Jalan Raya Dan Trotoar*
Minggu, 02 April 2023
Dandim GIANYAR
*Babinsa Sukawati Amankan Penertiban Pedagang Pasar Tumpah Di Jalan Raya Dan Trotoar*
Gianyar - Bertempat di Banjar Dlodtangluk di seputaran pasar seni Sukawati, Desa Sukawati Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Babinsa Sukawati Koramil 1616-05/Sukawati, Sertu I Gede Darmawan bersama Bhabinkamtibmas dan dari tim Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan penertiban serta sosialisasi hari ke 18 dari tim Kabupaten Gianyar kepada para pedagang pasar tumpah yang mengunakan badan jalan raya dan trotoar untuk berjualan. Minggu (2/4/23).
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Gianyar No15 tahun 2015, tentang penertiban tempat umun dan ketentraman masyarakat di Desa Sukawati.
Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut diantaranya Bendesa Adat Sukawati I Made Sarwa, Sekdes Desa Sukawati I Made Abur, selaku Pawas Iptu I Dewe Raka dan anggota yang terseprin, Babinsa Sukawati Sertu I Gede Darmawan bersama Pelda I Nyoman Wirayasa, Bhabinkamtibmas Desa Sukawati
Aiptu I Wayan Eka Parta, Personil gabungan dari Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, Seluruh Prejuru Desa Adat Sukawati, seluruh Kelihan Dinas dan Adat se-Desa Sukawati serta Pecalang Desa Adat Sukawati.
Lokasi dan sasaran kegiatan tersebut terdapat 4 lokasi pasar yang disasar diantaranya Pasar Tumpah Banjar Dlod Tangluk, Pasar Tumpah Banjar Babakan, Pasar Tumpah Banjar Gelulung, dan Pasar Tumpah Banjar Mudita dan sekitarnya.
Sangsi yang diberikan bagi pedagang yang melanggar diawali dengan diberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan raya yang membandel,setelah diberikan himbauan dan sosialisasi, maka petugas akan memindahkan barang dagangan yang berada di badan jalan dan di atas trotoar.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024