Pendidikan
Bahas Mengenai Rombel : BMPS Provinsi Bali Bersama BMPS Kota Denpasar melaksanakan Kunjungan Ke PAW DPD RI
Kamis, 18 April 2024
Dunia pendidikan
DENPASAR, Badan Misyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali bersama BMPS Kota Denpasar, pada hari Kamis 18 April 2024 melakukan kunjungan ke DPD RI Provinsi Bali.
Kunjungan diterima langsung oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali.
Sekretaris Umum BMPS Provinsi Blasius Naya Manuk, S.Pd dari Yayasan Insan Mandiri dalam kunjungan tersebut mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan yakni mengenain jumlah rombongan belajar untuk SMA/SMK harusnya 36 siswa diisi perkelasnya, bukan lebih kuotanya.
Begitu pula ditingkat SMP rombel perkelasnya harus 32, bukan lebih sampai 36 atau 40 siswa diisi perkelasnya.
Kalau setiap momen menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih situasinya begini, maka dipastikan sekolah swasta akan dipastikan cepat gulung tikar.
"Itu dikarenakan sekolah swasta akan kesulitan mencari siswa sesuai target yang diinginkan," ucap Blasius Naya Manuk.
Lanjutnya, kunjungan BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar adalah untuk menyampaikan keluhan terkait kuota rombel harusnya bisa disesuikan sesuai dengan aturan juknis yang berlaku.
Permasalah yang disampaikan ke PAW DPD RI yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali supaya permasalah ini langsung bisa tersampaikan ke PJ Gubernur Bali, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali hingga ke Disdik yang ada di Pusat.
"Jika ada SMA/SMK atau SMP yang melanggar terkait rombol segera bisa diberikan sangsi tegas supaya tidak mengulangi hal yang sama disaat pelaksanaan PPDB ketika menjelang tahun ajaran baru," terangnya.
Sementara dari PAW DPD RI yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menambahkan pihaknya siap akan mengawal permasalah yang dihadapi oleh BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar terutamanya mengenai kuota rombelbyang haria diseauikan oleh aturan juknis.
Dimana kuota rombel SMA/SMK harusnya 36 siswa diisi perkelasnya dan kuota SMP harusnya 32 siswa terisi perkelasnya, jangan sampai dilebihkan jumlahnya.
"Semoga permasalah ini segera bisa dimapaikan langsung ke PJ Gubernur Bali, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali hingga ke Disdik yang ada di Pusat sesuai masukan dari teman-teman BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar," pungkasnya.SUS
TAGS :