Tokoh

Bahas Perda Perlindungan Seni Budaya: Made Budiasa Anggota DPRD Gianyar Langkah Strategis untuk Melestarikan Warisan Leluhur

 Kamis, 06 Februari 2025

Bahas Perda perlindungan Seniman

Newsyess.com, Gianyar. 

 

Gianyar | Newsyess.com – Kabupaten Gianyar, yang dikenal sebagai gudangnya seni dan budaya di Bali, kini semakin serius dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan leluhur. DPRD Kabupaten Gianyar sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Seni Budaya, yang diharapkan menjadi landasan hukum dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya khas daerah ini.

Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari PDI Perjuangan Dapil Ubud, Ir. I Made Budiasa, M.Si, menyampaikan bahwa Perda ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para pelaku seni dan budaya di Gianyar.

Menjaga Keberlangsungan Seni dan Budaya
Menurut Budiasa, Kabupaten Gianyar memang sepatutnya menjadi daerah yang memiliki regulasi khusus dalam perlindungan seni dan budaya. "Sebagai gudangnya seni budaya di Bali, sudah seharusnya kita mengakomodasi keberadaan para seniman dan seni itu sendiri, baik sebagai subjek maupun objek," ujarnya.

Dalam pembahasan Ranperda ini, dua aspek utama yang menjadi perhatian adalah:
Subjek Seni Budaya – Para pelaku seni, baik seniman yang sudah lama berkecimpung maupun generasi baru, termasuk para pemula yang sedang merintis kariernya di bidang seni dan budaya.
Objek Seni Budaya – Berbagai elemen seni yang memiliki nilai tradisional dan legendaris, seperti gamelan, gong, tari legong, serta berbagai warisan budaya lainnya yang telah menjadi identitas Kabupaten Gianyar.

"Dengan adanya Perda ini, kita tidak hanya mempertahankan seni budaya yang sudah ada, tetapi juga memastikan bahwa seni terus berkembang dengan inovasi yang tetap berakar pada tradisi," tambahnya.

Langkah Strategis: Dari Perda ke Perbup
Jika Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), langkah selanjutnya adalah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan lebih rinci dalam mengatur implementasi perlindungan seni dan budaya di Gianyar.

Budiasa menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, sangat berkomitmen dalam menjaga seni budaya Gianyar agar tetap lestari dan berkembang sesuai zaman.

"Kita ingin seni budaya di Gianyar tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat sesuai dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan jati dirinya. Julukan Gianyar sebagai 'gudangnya seni budaya' tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat," ungkapnya.

Harapan untuk Masa Depan Seni dan Budaya Gianyar
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan para pelaku seni mendapatkan dukungan yang lebih konkret, baik dalam bentuk fasilitas, pembinaan, maupun perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual mereka.

"Perda ini akan menjadi wadah resmi bagi seni dan budaya Gianyar, sehingga tidak hanya terjaga, tetapi juga mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah," pungkas Budiasa.

Masyarakat, khususnya pelaku seni, sangat menantikan lahirnya Perda ini. Dengan regulasi yang kuat, seni dan budaya Gianyar akan terus berkembang dan tetap menjadi kebanggaan Bali di kancah nasional maupun internasional. (TimNewsyess)


TAGS :