Tokoh
Bali Pulau Organik: Wujud Komitmen Gubernur Wayan Koster dalam Pembatasan Penggunaan Plastik
Selasa, 24 September 2024
Kebijakan Bapak wayan Koster
Bali Newsyess.com - Pulau surga yang dikenal dengan keindahan alam dan budayanya, terus meneguhkan diri sebagai pusat pelestarian kearifan lokal dan pelopor gerakan lingkungan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster periode 2018-2023, visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" menjadi dasar utama pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya fokus pada kesejahteraan masyarakat tetapi juga pada perlindungan alam dan lingkungan. Salah satu bentuk konkret dari visi ini adalah upaya Bali untuk menjadi "Pulau Organik" dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai.
Pencemaran plastik, yang telah lama menjadi ancaman serius bagi ekosistem Bali, mendapat perhatian penuh dari Gubernur Koster. Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Langkah ini tidak hanya sebagai respons terhadap masalah lokal, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Bali terhadap isu lingkungan global yang semakin mendesak. Gubernur Koster, dengan semangat pelopor, mengangkat slogan "Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik" yang menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga lingkungan.
Plastik sekali pakai yang mencemari tanah, sungai, dan lautan sudah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, baik dari segi jumlah maupun dampak buruknya bagi flora, fauna, serta kesehatan manusia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan timbulan sampah plastik, yang selama ini menumpuk dan merusak keindahan serta keseimbangan alam Bali.
Respon positif terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari masyarakat lokal, tetapi juga dari berbagai negara di dunia. Banyak pihak menilai kebijakan ramah lingkungan yang diberlakukan di Bali sebagai langkah progresif dan patut dicontoh. Hal ini juga turut mendongkrak citra pariwisata Bali di mata dunia, menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya indah tetapi juga berkomitmen pada kelestarian lingkungan.
Sebagai "Pulau Organik," Bali kini mengarahkan berbagai aspek pembangunan agar selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Mulai dari pertanian organik hingga pengelolaan sampah berbasis desa, semua program ini bermuara pada tujuan besar menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh makhluk yang hidup di dalamnya. Pengelolaan sampah plastik sekali pakai yang efektif merupakan salah satu kunci untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Kebijakan ini juga menjadi landasan bagi gerakan sosial dan ekonomi baru di Bali, di mana desa-desa mulai bergerak menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan. Desa-desa yang terlibat dalam program “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” mulai merasakan perubahan signifikan dalam kebersihan lingkungan serta pengurangan dampak negatif dari sampah plastik.
Baca juga:
Wayan Koster: Kepemimpinan yang Peduli dan Melindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut Bali
Melalui visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" dan kebijakan inovatif seperti Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018, Bali tidak hanya melindungi alamnya, tetapi juga membangun masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Langkah ini menunjukkan bahwa Bali tidak hanya tempat yang indah secara fisik, tetapi juga secara spiritual dan ekologis, yang berkomitmen untuk menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Pulau Bali, dengan segala pesonanya, kini berdiri teguh sebagai simbol gerakan global untuk lingkungan yang lebih baik. Dari desa-desa hingga tingkat internasional, pesan Bali jelas: masa depan kita terletak pada tindakan nyata untuk menjaga dan merawat bumi, dimulai dari hal-hal kecil seperti pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Bali Pulau Organik: Wujud Nyata dari Harmoni Alam dan Budaya.
(Tim Newsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024