News

Bangli Resmikan Bale Masawitra Jaga Desa dan Umah Restorative Justice untuk Perkuat Keadilan Restoratif

 Senin, 17 Maret 2025

Bupati bangli

Newsyess.com, Bangli. 

Bangli | Newsyess.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, menghadiri peresmian Bale Masawitra Jaga Desa dan Umah Restorative Justice se-Kabupaten Bangli pada Senin (17/03/2025). Acara berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli dan dihadiri berbagai pejabat penting di tingkat daerah dan provinsi.  

Peresmian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem keadilan restoratif di Kabupaten Bangli. Selain itu, turut diresmikan berbagai sarana penunjang lainnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangli untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.  

Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Pj. Sekda Bangli, Forkopimda Kabupaten Bangli, Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangli. Selain itu, hadir pula pimpinan BUMD, para camat, lurah, dan perbekel se-Kabupaten Bangli, serta diikuti secara daring oleh perangkat desa dan undangan lainnya.  

Bale Masawitra Jaga Desa dan Umah Restorative Justice ini diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa secara lebih humanis, dengan mengutamakan keadilan restoratif yang berbasis musyawarah dan mufakat. Keberadaan fasilitas ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam menyelesaikan sengketa.  

Dengan adanya peresmian ini, Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif, cepat, dan berpihak pada masyarakat. (TimNewsyess)


TAGS :