Ekonomi
Bank BPD Bali Tanda Tangani PKS dengan Kemendagri, Siap Wujudkan Layanan SP2D Online Terintegrasi dan Transparan
Kamis, 17 April 2025
Bank BPD bali
Jakarta – Berkomitmen memberikan layanan keuangan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, Bank BPD Bali resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 17 April 2025, di Jakarta.
Dalam momen bersejarah ini, Bank BPD Bali menjadi salah satu dari 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang siap mengimplementasikan Layanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Implementasi SP2D Online ini menjadi langkah nyata Bank BPD Bali dalam mendukung penuh Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang diinisiasi pemerintah.
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan SIPD di seluruh Pemerintah Daerah, dengan target implementasi penuh paling lambat tahun 2026. Melalui layanan ini, transaksi keuangan daerah dapat dilakukan lebih cepat, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara real-time.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H, yang hadir langsung dalam acara penandatanganan tersebut, menyampaikan bahwa partisipasi Bank BPD Bali dalam program nasional ini merupakan bentuk komitmen untuk terus bertransformasi sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan daerah.
"Kami di Bank BPD Bali selalu berupaya menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan secara lebih modern, transparan, dan akuntabel. Melalui integrasi SP2D Online pada SIPD, kami berharap dapat mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung visi besar pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital di sektor keuangan daerah," tegasnya.
Implementasi SP2D Online melalui SIPD ini tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, namun juga meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkecil potensi penyimpangan dalam transaksi keuangan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, setiap tahapan transaksi dapat dipantau secara real-time oleh pihak terkait, sehingga meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Keikutsertaan Bank BPD Bali dalam program ini semakin menegaskan posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman dan proaktif mendukung berbagai program strategis nasional, khususnya dalam bidang digitalisasi layanan keuangan daerah.
Melalui momentum penandatanganan PKS ini, Bank BPD Bali bertekad untuk terus memperkuat peranannya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah melalui layanan perbankan yang inovatif, terpercaya, dan berpihak pada kemajuan masyarakat Bali. (TimNewsyess)
TAGS :