News

Bank BPD Bali Tegaskan Komitmen Tata Kelola Baik, Larang Pemberian Hadiah saat Perayaan Keagamaan

 Jumat, 21 Maret 2025

Bank BPD bali

Newsyess.com, Denpasar. 

DENPASAR | Newsyess.com – Dalam upaya menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menegaskan larangan bagi nasabah, debitur, pemangku kepentingan, serta mitra kerja untuk memberikan hampers, hadiah, atau bentuk pemberian lainnya kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun insan Bank BPD Bali, terutama dalam momen perayaan keagamaan.  

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bank BPD Bali dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berintegritas, sesuai dengan nilai-nilai tata kelola yang telah diterapkan dalam operasional perbankan.  

"Doa, dukungan, dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak adalah hadiah terbaik bagi kami. Dengan menjaga prinsip tata kelola yang baik, kami ingin membangun hubungan yang sehat dan profesional dengan para nasabah serta mitra kerja," ujar perwakilan manajemen Bank BPD Bali.  

Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Bank BPD Bali menyadari bahwa perayaan keagamaan sering kali menjadi momen berbagi kebahagiaan. Namun, dalam semangat "good governance", perusahaan berkomitmen untuk menjaga batasan yang jelas antara hubungan profesional dan kepentingan pribadi. Larangan pemberian hadiah ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik kepentingan serta memastikan bahwa setiap keputusan bisnis dan layanan perbankan dilakukan murni berdasarkan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami ingin memastikan bahwa hubungan antara Bank BPD Bali dengan nasabah dan mitra kerja tetap berlandaskan pada transparansi dan kepercayaan. Larangan ini bukan untuk membatasi rasa kebersamaan, tetapi justru untuk memperkuat nilai-nilai integritas dalam tata kelola perbankan,” lanjut perwakilan manajemen.  

Wujud Komitmen Tata Kelola yang Baik

Sebagai salah satu bank daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Bali, Bank BPD Bali terus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Komitmen ini tidak hanya diwujudkan dalam layanan perbankan yang prima, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang sehat dan jauh dari praktik yang berpotensi merugikan perusahaan maupun masyarakat.  

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan standar tata kelola perusahaan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), yang menekankan pentingnya menghindari gratifikasi dalam bentuk apapun demi menjaga kredibilitas institusi perbankan.  

Dukungan dari Nasabah dan Mitra Kerja

Sejumlah nasabah dan mitra kerja menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat kepercayaan terhadap Bank BPD Bali.  

“Kami sangat mendukung langkah ini. Justru dengan adanya kebijakan ini, kami semakin percaya bahwa Bank BPD Bali mengutamakan profesionalisme dalam setiap layanannya,” ujar salah satu nasabah.  

Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank BPD Bali terus mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini dengan cara tetap menjalin komunikasi yang baik, menjunjung tinggi etika bisnis, serta bersama-sama membangun lingkungan perbankan yang lebih transparan dan terpercaya.

Dengan komitmen kuat terhadap tata kelola yang baik, Bank BPD Bali terus berupaya menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat Bali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (TimNewsyess)


TAGS :