Tokoh

Bendesa Lama Bantah Kantongi Uang Investor

 Minggu, 14 Juli 2024

Mantan Bendesa lama Bedulu

Newsyess.com, Gianyar. 

 

GIANYAR, Newsyess.com 

Bendesa Adat Bedulu lama, I Gusti Made Serana memastikan tidak pernah mengandung uang dari investor atas sewa tanah pelaba pura. Investor memang telah membayar biaya sewa dan itu disetor ke kas desa adat termasuk kepastian nilai kontrak. Uang sewa yang diterima oleh Prajuru senilai Rp 608 juta. "Itu telah dipergunakan untuk biaya odalan dan melunasi biaya pembangunan pura dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas," tegasnya saat ditemui di gedung DPRD Gianyar, Jumat (12/7). 

Terkait permasalahannya ini, rencananya akan digelar Paruman Desa Adat Bedulu pada Senin (15/7) sore. "Masalah ini masih simpang siur di masyarakat soal sewa tanah pelabe pura yang disewa oleh warga negara asing (WNA)," ujar Serana, Anggota DPRD Gianyar yang kini terpilih kembali untuk periode 2024-2029.

Mengenai awal permasalahannya, Serana menjelaskan sekitar tahun 2023 lalu ada WNA ingin menyewa tanah pelaba pura dengan luas 36 are. WNA itu ingin buat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are. "Waktu itu melalui paruman desa adat, krama sudah setuju dan sepakat tanah pelabe pura disewakan kepada WNA Rp2,5 juta/bulan x 36 are x 25 tahun,"kata I Gusti Made Serana. 

Prajuru lama telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat dan telah disetujui oleh Krama Desa Adat Bedulu dengan mewajibkan investor membayar biaya sewa  dalam tiga tahap. 

Nah, setelah masa jabatan Ngurah Serana selaku Bendesa habis, Tahun 2004, dalam masa perjalanan pembayaran biaya sewa,  Bendesa adat baru bersama Prajuru mereview kesepakatan nilai sewa tanah  pelaba pura dari Rp 2,5 juta per are menjadi Rp 3 juta per are. Review dilakukan karena beredarnya isu di masyarakat ada pihak yang diduga mencari keuntungan dari penyewaan tanah pelaba pura dengan mark-up sewa tanah menjadi Rp 3 juta per are. Isu ini semakin kuat ketika beberapa warga menelusuri termasuk mempertanyakan kepada pihak investor. 

Karena mulai simpang siur berapa sebenarnya sewa kontrak tanah pelabe pura, warga Desa Adat Bedulu mulai turun melakukan demo dan melakukan aksi penutupan akses jalan menuju proyek tersebut. Untuk mengklirkan permasalahan ini, pihak desa adat berencana menggelar tapat pada Senin (15/7) sore. 

Untuk itu ia meminta semua pihak mesti hadir dalam rapat/ paruman desa 15 Juli 2024 mendatang guna menjawab tuntutan warga saat demo terkait kepastian berapa investor telah mambayar biaya sewa tanah pelaba pura dan berapa yang telah disetor tim Pedruwen desa atau kas desa. "Tanggal 15 Juli ini Desa akan menggelar rapat untuk mempertanyakan hal tersebut," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, krama Desa Adat Bedulu ramai-ramai melakukan aksi penutupan akses jalan ke tanah laba Pura Dalem yang sedang ada proyek pembangunan milik WNA (investor), Rabu (10/7). Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, sebelumnya mengatakan masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru baru hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak. "Masih kita mediasi di ranah internal," jelasnya.nvi (nusa Bali) 


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024