News
Berantas Judi Online, Kodim 0812 Lamongan Periksa Hp Prajurit dan PNS
Kamis, 27 Juni 2024
Kodim Lamongan
Berantas Judi Online, Kodim 0812 Lamongan Periksa Hp Prajurit dan PNS
Lamongan,- Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han melalui Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto dengan tegas memerangi praktik judi online.Guna memastikan Anggotanya tidak ada yang terlibat kedalam praktik hitam perjudian, pihaknya memerintahkan sidak aplikasi judi online terhadap handphone (Hp) milik Prajurit maupun PNS jajaran.
Sidak Hp Prajurit dan PNS ini dipimpin Pasi Intel kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto.Usai pelaksanaan apel pagi, Kamis (27/6/2024), satu persatu Hp Prajurit dan PNS tak lepas dari sidak antisipasi aplikasi judi online tersebut.
Baca juga:
Berita Webinar AKsI Seri 85:
“Saat ini bukan hanya darurat narkoba, tapi marak juga judi online yang mengancam kehidupan manusia. Baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, termasuk TNI dan masa depan generasi muda ikut terancam,” kata Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han melalui pasi Intel Kodim 0812 Lamongan.
Pemeriksaan aplikasi judi online di Hp masing-masing Prajurit militer maupun PNS, sambung Kapten Bekti, sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka pemeliharaan integritas Prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara. Lebih lanjut, ditegasknya, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya.
Namun sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi. Yang paling parah dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan juga berdampak pada hal-hal negatif lainnya.
“Saya tahu, tidak semua Prajurit berminat judi, tapi ada. Namun saat ini sudah tidak ada lagi, dan sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga. Hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Pihaknya berharap ke depan tetap akan terus dilakukan pengecekan Hp prajurit dan PNS jajaran Kodim 0812/Lamongan. Baik itu pengecekan secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing Prajurit, maka akan diberikan teguran keras, sesuai himbauan Panglima TNI.
“Instruksi dari Panglima TNI sudah jelas, apabila ada Prajurit yang kedapatan bermain judi akan diberikan sanksi tegas. Bahkan bisa dipecat dari dinas aktif,” tegasnya. [pendim0812]
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024