UMKM
Berkat Aturan Wajib Bata Merah, Perajin Tulikup Kebanjiran Orderan
Kamis, 10 Agustus 2023
Batu bata tulikup kelod
GIANYAR, newsyess.com – Aturan mengenai wajib menggunakan bata merah untuk pembangunan di wilayah Denpasar dan Badung membawa berkat bagi perajin bata merah Desa Tulikup, Gianyar. Perajin bata kini kebanjiran pesanan. Bahkan sampai kewalahan melayani order.
“Permintaan sangat tinggi, warga kami sampai kewalahan order, banyak yang beli bata kami,” ujar Bendesa Adat Tulikup Kelod, I Nyoman Sukarsa, ditemui newyess.com.
Padahal, sebelumnya, orderan batu bata merah sempat mengalami penurunan order. Namun berkat adanya ekspose berita terkait penggunaan Bata Merah Tulikup seperti di sambut pula dengan aturan dari kota Denpasar dan Badung orderan makin meningkat. “Di Denpasar yang menggunakan bata merah Pura jagad Nata kemudian Badung penataan Pantai Kuta,” ujarnya.
Kondisi ini memberikan keuntungan kepada masyarakat Tulikup. Mata pecaharian masyarakat selain bertani juga sebagai pembuat Batu Bata Merah. “Karena masih pembuatan dengan tradisional manual dan sentra tersebar di masing-masing rumah tangga, keuntungannya pun juga menjadi merata,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa bata Tulikup memiliki kepadatannya dan warna yang berbeda. “Proses pembuatanya cukup lama, bahan baku tanah liatnya tidak bisa langsung dipakai tapi harus diayak lagi,” ungkapnya.
Ia lun berharap kepada pemerintah agar memberikan peluang ataruan agar Bata Tulikup bisa digunakan dalam setiap pembangunan yang ada di daerah. “Harapan pemerintah daerah mau menggunakan Bata Tulikup,” tutupnya. (ngakan suardika)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024