News

BPR Sarijaya Sebagai Kantor New Perisai BP Jamsostek

 Selasa, 24 Mei 2022

BPR Sarijaya

Newsyess.com, Bali. 

BPR Sarijaya sebagai Kantor New PERISAI BP Jamsostek

Klungkung, newsyess.com 

BP Jamsostek Cabang Gianyar pada April 2022 lalu telah menandatangani kerjasama dengan PT BPR Sari Jaya Sedana. Kini kerjasama dimaksud ditingkatkan kembali selain produk jasa jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada, secara resmi meluncurkan sistem keagenan New PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Siang ini, Selasa 24/5/2022 Direksi BPR Sari Jaya Sedana

Darmawijaya menerima kunjungan Rosandhi Aji selaku Account Representative Khusus BP Jamsostek Cabang Gianyar untuk maksud pelayanan Kantor PERISAI dimaksud.  
Perisai ialah perorangan yang menjadi anggota pada Kantor Perisai yang siap untuk mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang no 24 tahun 2011. 

“New PERISAI merupakan terobosan BP Jamsostek untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)” kata Rosandhi.
Manfaat dari perisai ini bagi BP Jamsostek jangkauan layanannya menjadi lebih luas, dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat pekerja, sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan perlindungan kerjanya” lanjutnya. 

Anggota Perisai akan mendapatkan insetif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya.  Rosandhi menambahkan ”Perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Karena itu, BPJamsostek akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini”.

Rosandhi melanjutkan “Perisai dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja informal dan UMKM dalam jaminan sosial ketenagakerjaan” harapnya.
“untuk bisa memperoleh jaminan ini, pekerja (peserta) harus mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Para pekerja harus mendaftar terlebih dahulu sebagai anggota untuk bisa mendapatkan jaminan tersebut, dapat terdaftar melalui agen atau perisai tadi” ujarnya. (D.Wijaya/Gumikbali.com.(yes) 


TAGS :