Tokoh
Desa Adat Batuyang Jadi Contoh Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pengurangan Sampah Plastik
Minggu, 20 April 2025
Desa adat batuyang gelar bersih sampah plastik
Gianyar | Newsyess.com – Komitmen kuat ditunjukkan Desa Adat Batuyang, Kecamatan Sukawati, dalam mendukung kebijakan lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Di bawah kepemimpinan Jro Bendesa Adat Batuyang, Guru Made Sukarta, desa ini menjadi pionir dalam mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Langkah-langkah nyata telah diambil oleh desa adat ini, mulai dari penyusunan pararem adat, pembatasan jenis jajanan dan kemasan minuman dalam kegiatan adat, hingga aksi nyata pemungutan sampah plastik oleh hampir seribu warga.
“Desa Adat Batuyang adalah desa pertama yang secara aktif melaksanakan SE Gubernur ini. Bahkan sebelum SE itu resmi dikeluarkan, kami sudah mulai menyusun pararem dan membentuk komunitas yang setiap Kamis rutin memungut sampah plastik,” jelas Jro Bendesa Guru Made Sukarta.
Aksi Massal Bersih Sampah Plastik
Pada Minggu, 20 April 2025, sebanyak 987 kepala keluarga dari 8 Banjar di Desa Adat Batuyang turun langsung melakukan aksi bersih-bersih sampah plastik di seluruh wilayah desa, dari perbatasan Guang hingga Batubulan kangin . Sampah yang terkumpul mencapai 32 kampil besar, terdiri dari botol plastik dan kantong kresek yang sebelumnya berserakan di saluran air dan pinggir jalan.
Aksi ini juga dimaksudkan sebagai penyambutan hari suci Galungan, sekaligus menegaskan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari pelaksanaan dharma.
“Kami berharap ini tidak sekadar menjadi momen sesaat. Gotong royong harus terus digalakkan setiap bulan. Budaya bersih ini harus jadi kebiasaan, bukan sekadar kegiatan,” imbuhnya.
Aturan Baru: Tanpa Plastik Sekali Pakai dan Air Kemasan Kecil
Pararem yang sedang disahkan akan melarang penggunaan jajan tidak alami dalam upacara desa. Hanya jajan Bali tradisional seperti sumping dan bantal yang diperbolehkan. Selain itu, penggunaan air minum dalam kemasan di bawah 1 liter juga dilarang. Sebagai gantinya, disediakan air galon dan gelas kertas. Nasi bungkus pun diwajibkan memakai daun pisang, bukan lagi kertas minyak.
“Kita tidak ingin air mineral botol kecil berserakan mengotori desa. Kalau seluruh desa menerapkan ini, dampaknya sangat besar bagi Bali,” ujarnya.
Dorongan untuk Kebijakan Anggaran: Tebemodern sebagai Solusi Jangka Panjang
Selain langkah-langkah penanganan residu plastik, Desa Adat Batuyang juga mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan fasilitas tebemodern (lubang kompos modern) bagi setiap rumah tangga. Menurut Jro Bendesa, tebemodern adalah solusi utama untuk mengatasi sampah organik langsung dari sumbernya, yang jumlahnya mencapai 60-70% dari total sampah rumah tangga.
“Kami butuh dukungan pemerintah, khususnya Bupati Gianyar. Jangan hanya bangun gedung 2 triliun tapi lupa sampah. Untuk kebersihan masa depan Bali, anggaran Rp 200 miliar itu kecil,” tegasnya.
Dengan satu tebemodern seharga Rp 1 juta per rumah, Desa Adat Batuyang berharap seluruh keluarga di Gianyar dapat memilikinya, agar pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi gerakan kolektif.
Peran Pemuda dan Harapan untuk Bali Bersih
Tak hanya melibatkan orang dewasa, Desa Adat Batuyang juga memberdayakan pemuda melalui kelompok Yowana Desa, yang selain membantu kegiatan adat seperti Galungan, kini juga bertugas sebagai penggerak edukasi lingkungan dan pemilah sampah.
Jro Bendesa Guru Made Sukarta menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran pemimpin dan konsistensi tindakan, dari tingkat desa hingga provinsi.
“Bali ini bisa diselamatkan jika 1.500 desa adat bergerak bersama. Sekali sebulan saja bersih-bersih, maka lingkungan kita akan jauh lebih baik. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (TimNewsyess)
TAGS :