News
Desa Peliatan Ubud Dianugerahi Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI
Kamis, 09 Januari 2025
Desa Peliatan Ubud Dianugerahi Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI
Denpasar | Newsyess.com - Kamis (9/1) – Desa Peliatan, yang terletak di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, menerima penganugerahan sebagai percontohan desa anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara penghargaan ini berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar, dan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, dan Sekretaris Desa Peliatan, Ni Nyoman Triani. Dalam arahannya, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menegaskan pentingnya mewujudkan Indonesia bebas korupsi dimulai dari tingkat desa. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga perlu peningkatan integritas dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2024, KPK telah menindak 1.835 pelaku korupsi, termasuk 155 perempuan. "Kasus korupsi tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga telah menjalar hingga ke desa-desa," tambah Kumbul, mengumpamakan korupsi sebagai gunung es yang besar di bawah permukaan. “Untuk menghancurkan gunung es tersebut, KPK tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa sangat diperlukan.”
Provinsi Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki desa percontohan anti korupsi. Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengapresiasi sembilan desa di Bali yang telah menerima penganugerahan tersebut, termasuk Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Anti Korupsi.
“Terima kasih kepada KPK RI yang terus mendampingi kami dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan untuk pencegahan korupsi,” ujar Mahendra Jaya. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah kunci untuk pertumbuhan perekonomian negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
I Made Dwi Sutaryantha, Kepala Desa Peliatan, menyambut baik penghargaan tersebut sebagai langkah awal dalam mempertahankan predikat Desa Anti Korupsi. “Kami berkomitmen untuk selalu berjalan dalam rel sebagai Desa Anti Korupsi,” ucapnya penuh syukur.
Sembilan desa di Bali yang menerima penghargaan ini adalah Desa Peliatan, Desa Punggul, Desa Awan, Desa Kubutambahan, Desa Eka Sari, Desa Nyuhtebel, Desa Aan, Desa Gubug, dan Desa Tegal Harum. (TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024