Tokoh

Desak Putu Tirta Apresiasi Pengesahan Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali

 Jumat, 21 Maret 2025

Desak putu tirta anggota DPRD gianyar;DPRD;

Newsyess.com, Gianyar. 

GIANYAR | Newsyess.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar telah sepakat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Jumat (21/3).

Anggota DPRD Gianyar, Desak Putu Tirta, S.H., M.H., yang dikenal sebagai "Srikandi Sukawati", menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi penting dalam memperkuat struktur permodalan Bank BPD Bali sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Sebagai kader setia PDI Perjuangan, Desak Putu Tirta menilai bahwa keputusan ini sejalan dengan visi pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.

"Pengesahan Perda ini bukan sekadar kebijakan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memperkuat perekonomian daerah. Dengan adanya penyertaan modal ini, kita berharap Bank BPD Bali semakin kokoh dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai program pembangunan di Gianyar," ujar Desak Putu Tirta.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Bupati Gianyar menegaskan bahwa penetapan Perda ini memiliki arti penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan manfaat ekonomi dan sosial, serta memastikan stabilitas keuangan daerah.

Desak Putu Tirta juga menambahkan bahwa DPRD sebagai mitra strategis pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Kami di DPRD Gianyar berkomitmen untuk memastikan bahwa penyertaan modal ini dikelola dengan transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang diinvestasikan dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Selain pengesahan Perda Penyertaan Modal, dalam rapat ini juga disampaikan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Suteja, dalam penyampaian pendapat akhir lembaga, menegaskan pentingnya check and balance antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan sesuai harapan," pungkas Desak Putu Tirta. (TimNewsyess)


TAGS :