News

Diskominfo Gelar Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi

 Selasa, 23 Mei 2023

Kabupaten karangasem

Newsyess.com, Karangasem. 

 

KARANGASEM, newsyess.com - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem di Aula Diskominfo, pada Selasa(23/5/23).

Dalam laporannya, Plt Kadis Kominfo, Komang Agus Sukasena, pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana di Kabupaten Karangasem tersebut, menyampaikan bahwa butuh komitmen dari semua PPID pelaksana untuk menguatkan peran admin PPID nya masing-masing dalam meluruskan informasi yang tersebar di masyarakat, dengan menampilkan data-data konkret yang dimiliki OPD sebagai pengampu kegiatan pada Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 
"Namun, beberapa informasi dapat dIkecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008," imbuhnya.

Sekda Karangasem yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Gde Ngurah Yudiantara, MM, yang sekaligus membuka kegiatan, dalam sambutannya menyebutkan bahwa salah satu tugas PPID adalah menyediakan Informasi Publik bagi pemohon. Dengan adanya PPID, diharapkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.

Sementara Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si, sebagai narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat ingin mendapatkan informasi dan jawaban yang cepat, sehingga  alur permohonan informasi perlu direvisi. Beliau juga menyampaikan agar fitur-fitur dalam website di ???????????????????????? kembali.  SOP dan aplikasi-aplikasi ditampilkan dalam website, dan agar terintegrasi dalam 1 portal web pemkab. (Ngakan Suardika)


TAGS :