News

Disnaker Gianyar Sosialisasikan UMK 2025 untuk Hubungan Industrial yang Harmonis

 Senin, 23 Desember 2024

Kadisnaker gianyar

Newsyess.com, Gianyar. 

 

Gianyar | Newsyess.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan acara Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gianyar Tahun 2025 secara daring pada Senin (23/12) pagi. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo Gianyar dan diikuti oleh 198 peserta yang terdiri dari pimpinan perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana, S.E.

Kenaikan UMK Gianyar 2025
Dalam sambutannya, I Wayan Prayana menyampaikan bahwa UMK Gianyar 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali No. 946/03-M/HK/2024 tanggal 16 Desember 2024. UMK tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.119.080, mengalami kenaikan Rp190.367 atau 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.928.713. Kenaikan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

“Penetapan UMK ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja dalam pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pengusaha. UMK menjadi landasan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” ungkap Wayan Prayana.

Tujuan dan Harapan Sosialisasi
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai implikasi dan mekanisme pelaksanaan UMK Gianyar yang baru. Sebagai jaring pengaman, UMK diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja sekaligus mendukung stabilitas usaha bagi pengusaha.

“Dengan UMK yang baru ini, kami berharap hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja dapat tetap harmonis, demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” tambahnya.

Diskusi Interaktif
Sesi diskusi interaktif menjadi salah satu agenda utama dalam sosialisasi ini. Para peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai kebijakan UMK dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaksanakan kebijakan ini secara efektif. Forum ini juga menjadi ajang untuk berbagi pandangan antara pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Komitmen Disnaker Gianyar
Melalui sosialisasi ini, Dinas Tenaga Kerja Gianyar menegaskan komitmennya untuk mendukung hubungan industrial yang sehat di wilayahnya. Disnaker juga mendorong terciptanya lapangan kerja yang produktif dan inklusif, sehingga mampu mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya UMK dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat dan saling menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha,” tegas Wayan Prayana.

Acara ini menjadi bagian dari upaya Kabupaten Gianyar untuk terus menjaga harmoni di sektor tenaga kerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di tengah tantangan global yang semakin kompleks. (TimNewsyess)


TAGS :