News

Disperindag Gianyar Gencarkan Sosialisasi Menuju Pasar Sehat dan Aman

 Kamis, 21 November 2024

Disperindag kabupaten gianyar

Newsyess.com, Gianyar. 

 

Gianyar, Newsyess.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pasar rakyat melalui sosialisasi perlindungan dan pengawasan barang beredar menuju pasar sehat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/11) di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Gianyar, menghadirkan berbagai pihak terkait yang peduli terhadap kualitas barang dan jasa di pasar.  

Kabupaten Gianyar: Pelopor Sosialisasi di Bali

Ni Luh Putu Suratini, Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Madya dari Disperindag Provinsi Bali yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa Gianyar menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bali yang melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengawasan barang beredar. 

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar. Selain itu, kegiatan ini mendorong pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dengan itikad baik, jujur, dan bertanggung jawab, serta menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen untuk mengkonsumsi barang yang aman dan berkualitas,” ujar Suratini.  

Ia juga menjelaskan bahwa prinsip utama pasar sehat adalah memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar mutu dan aman untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi konsumen dari produk yang berpotensi membahayakan.  

Langkah Nyata Menuju Pasar Sehat

Kepala Disperindag Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan terhadap barang yang beredar di pasar rakyat. “Kami ingin memastikan bahwa barang-barang yang dijual di pasar rakyat aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang berlaku. Ini adalah bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus dorongan bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka,” jelas Eka Suary.  

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pasar rakyat, seperti peredaran barang yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan, kurangnya kesadaran konsumen, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan.  

“Kami berharap peserta, terutama pengelola pasar rakyat, dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan aktif berdiskusi. Harapannya, hasil dari kegiatan ini bisa langsung diterapkan di pasar masing-masing, sehingga pasar rakyat di Gianyar terus berkembang menjadi pasar yang sehat dan aman,” tambahnya.  

Inovasi untuk Pengawasan Pasar

Sekretaris Disperindag Gianyar, Rawit Suarta, mengungkapkan bahwa untuk mendukung upaya pengawasan, pihaknya telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pengadaan Tester Kit. Alat ini dirancang untuk membantu pengelola pasar mendeteksi keberadaan zat berbahaya dalam makanan, seperti boraks, formalin, atau pewarna tekstil berbahaya seperti rodamin.  

“Dengan adanya Tester Kit, pengelola pasar dapat secara mandiri memeriksa keamanan makanan yang dijual, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang benar-benar aman dan berkualitas,” ungkap Rawit Suarta.  

Harapan Menuju Perubahan

Melalui sosialisasi ini, Gianyar diharapkan menjadi contoh dalam upaya peningkatan kualitas pasar rakyat di Bali. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk bersaing secara sehat dengan menawarkan produk berkualitas.  

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen, pasar rakyat di Gianyar memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pasar modern yang tetap menjaga kearifan lokal, namun memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang tinggi. Disperindag Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memfasilitasi seluruh elemen yang terlibat dalam menciptakan pasar yang sehat, aman, dan berdaya saing.(TimNewsyess)


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024