Tokoh

Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., Tanggapi Permintaan Maaf Fokalis Group Band Sukatania atas Lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' yang Kontroversial

 Selasa, 25 Februari 2025

Tim gusti dalem law firm

Newsyess.com, Jakarta. 

Jakarta  | Newsyess.com - Permintaan maaf yang disampaikan oleh Fokalis Group Band Sukatania baru-baru ini atas lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, utamanya di ruang publik media sosial. Lagu yang mendadak viral ini mengkritik institusi Polri dengan lirik yang dianggap provokatif, sehingga menimbulkan keresahan di berbagai kalangan. Menanggapi situasi tersebut, Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., praktisi hukum dari Nusa Penida, Klungkung dan Managing Partner di Kantor Hukum Gusti Dalem Pering (GDP) Law Firm, menyampaikan pandangannya mengenai batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.

Menurut Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. "Seni dan kritik, termasuk dalam bentuk lagu, adalah ekspresi kreatif yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, dalam menggunakan kebebasan tersebut, kita harus tetap memperhatikan cara penyampaiannya agar tidak menimbulkan keresahan atau bahkan konflik yang tidak perlu," ujarnya.

Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., menambahkan bahwa kritik terhadap institusi, terutama lembaga penegak hukum seperti Polri, seharusnya disampaikan secara konstruktif dan penuh tanggung jawab. "Jika kritik itu disampaikan dengan cara yang merendahkan atau menimbulkan provokasi, maka hal tersebut bisa berdampak negatif terhadap citra institusi dan persatuan bangsa. Dalam konteks ini, permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Fokalis Group Band Sukatania merupakan langkah positif untuk meredakan ketegangan," meskipun banyak persepsi publik itu karena adanya tekanan. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap karya seni, termasuk lagu “Bayar, Bayar, Bayar,” perlu ditinjau dalam konteks niat dan dampak sosialnya. "Kita harus melihat apakah karya tersebut hanya sekadar menyuarakan keresahan atau ada unsur provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Bila memang ada unsur yang bisa memecah belah, maka dialog konstruktif antara pihak seniman dan institusi sangatlah diperlukan," jelas Dr. I Made Subagio, S.H., M.H.,

Ia juga mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dapat menyikapi perbedaan pendapat dengan itikad baik. "Kita hidup di era di mana informasi dan kreativitas mudah menyebar. Oleh karena itu, tanggung jawab sosial sangat penting. Para seniman harus menyadari bahwa karya mereka bisa mempengaruhi opini publik. Demikian pula, institusi harus terbuka terhadap kritik yang membangun," tambahnya.

Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., menyimpulkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. "Semoga dengan adanya dialog dan permintaan maaf ini, kita bisa menemukan titik temu antara kebebasan seni dan penghormatan terhadap lembaga negara. Inilah yang akan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat kita," pungkasnya.

Dengan pandangan tersebut, Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan toleransi, agar kritik dapat menjadi pendorong perubahan yang konstruktif tanpa mengorbankan nilai-nilai persatuan yang telah lama menjadi fondasi bangsa.(TimNewsyess)


TAGS :