News

Dukcapil Gianyar Berinovasi Keluarkan Akta Perkawinan saat Hari H

 Jumat, 13 Mei 2022

Gianyar

Newsyess.com, Gianyar. 

Dukcapil Gianyar Berinovasi, Keluarkan Akta Perkawinan Saat Hari H

Gianyar, Newsyess.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar melakukan inovasi terhadap penerbitan Akta Perkawinan. Dengan mengurus dokumen tiga hari sebelum hari pernikahan (hari H), Akta Perkawinan dipastikan langsung diserahkan usai upacara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, SH, MH ketika di temui Newsyess pada Jumat, 13/5/2022, mengaku melayani masyarakat dengan jemput bola dalam memberikan Akta Perkawinan. Di Kecamatan ada program pengantin langsung dapat Akta Perkawinan. “Itu rangkaian inovasi. Kami kerjasama dengan Camat. Camat berinovasi menyerahkan Akta kepada warganya. Capil mengeluarkan, Camat memberikan, biar termotivasi masyarakat bahwa gampang mengurus,” ujarnya.
Dinas tidak pernah diundang oleh mempelai. Namun Dinas punya istilah Jukut Gedang Jukut Nangka. “Tidak diundang, teka. Sing enduk Kadis Capil ngabe Akta. Jukut Ares, pasti beres,” ujarnya berpantun sambil berkelakar.
Semua Kecamatan sudah memberlakukan pemberian Akta kepada mempelai. “Bahkan Bendesa kami minta menyerahkan Akta Perkawinan. Biar termotivasi masyarakat mengurus administrasi,” ujarnya

Pihaknya mengaku bukan mempermudah, namun memang mudah mengurus Akta Perkawinan. “Tidak susah. Warga kawin, tiga hari sebelumnya mengurus. Lalu pada hari H kami mencetak pagi, jadi setelah upacara tinggal diserahkan kepada kedua mempelai,” ujarnya.
Dengan penerbitan Akta Perkawinan, minimal susah melakukan perceraian. “Kalau sudah punya akta agak susah,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat mengurus dokumen kependudukan. “Dari dari lahir sampai mati mengurus. Pasti itu, satu lahir untuk sekolah, mati untuk mewarisi anak cucu, maka dibuatlah Akta Kematian, penting itu. Harapan kami, semuanya mengurus dokumen kependudukan, mengurus sangat gampang, datang pasti dilayani, tidak susah,” ujarnya.
Kelebihan Akta Perkawinan, juga merembet ke Akta Anak. “Apabila orang tua tidak urus Akta Kawin, bisa kami keluarkan Akta Anak untuk kepentingan sekolah, namun malunya, di Akta Anak tidak ada nama orang tuanya, disebut Family Lain, kan malu,” ujarnya.

Namun yang jadi kendala adalah sinyal karena terkoneksi ke pusat. “Kalau datang pagi, jam 09-00-10.00 pasti cepat. Kalau jam 11.00-12.00 pemakaian di Indonesia banyak. Maka diharapkan datang pagi,” ujarnya.
Selain itu, warga yang disabilitas akan dilayani ke rumah. Pihaknya juga mendata siapa anak disabilitas selain yang masuk di sekolah. “Kalau yang sekolah kan terdata. Yang tidak ini hanya Klian yang tahu, makanya perlu sinergi dengan Klian,” ujarnya.

Untuk disabilitas, apabila tidak punya KTP, akan langsung dibuatkan KTP. “Prejani pragat. Karena warga Indonesia. Apalagi benar hidup di Bali dan KK di Bali,” ujarnya.
Saat ini, Cokorda Agusnawa mengaku tidak ada pelayanan aneh di Dinas. “Pokokne jani sing ado keto-keto. Sekarang tidak ada bayar, KTP gratis. Makanya kami terus sosialisasi ke masyarakat dan rekan media,” ujarnya.
Pengurusan KTP sangat mudah. “Hanya lima menit. Bawa KK, tinggal foto sudah selesai,” ujarnya.
Pihaknya mengawali menerbitkan KTP, dengan membuat Kartu Identitas Anak. (KIA). “Nanti ketika anak berumur 17 tahun, dia tinggal datang ke Dukcapil maupun ke Kecamatan, hanya foto, data sudah ada tersimpan, lima menit KTP keluar, tidak usah diragukan lagi,” ujarnya.
Cuma ada masyarakat yang belum tahu. Contoh Akta Perkawinan, tinggal menunjukkan bukti siapa pemuput upacara, tanggal perkawinan kapan, kalau database sudah ada tinggal menunjukkan KTP calon mempelai dan dua orang saksi. “Datang kesini, 10 menit jadi Akta Perkawinan,” jelasnya.
Diakui, masih ada masyarakat yang gagap teknologi. “Lebih baik datang kesini,” ujarnya.
Untuk pegawai disini, melakukan Si Bola, Sistem Jemput Bola. “Ada Si Bola lebih mudah. Contoh, di desa saya, minta supaya masyarakat punya identitas diri,” kelasnya.
Dikatakan identitas diri penting untuk berbagai keperluan. “Satu untuk ngurus listrik,” ujarnya.
Kemudian, pasangan pengantin baru saat ini dipisah KK. “Ini identitas supaya mudah memperoleh BPJS. Apabila punya rumah, listrik dia sendiri, mandiri sebagai orang muda,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berinovasi. “Contoh perbekel dan Klian, untuk urus dokumen, saat menyaksikan, saksi dari prajuru adat, dinas. Desa dan Banjar harus aktif melaporkan,” tutupnya. (yes)


TAGS :