News
Dukung Kebijakan Gubernur Wayan Koster Menuju Bali Net Zero Emission 2045: Sosialisasi Green Hotel dan Penghargaan Sad Kerthi Sustainable Hospitality Award
Jumat, 27 September 2024
Kebijakan Bapak wayan Koster
Nusa Dua | Newsyess.com – Dalam upaya mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster menuju Bali Net Zero Emission 2045, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyelenggarakan sosialisasi Standar Green Hotel serta mempersiapkan penghargaan Sad Kerthi Sustainable Hospitality Award. Kegiatan ini dilaksanakan pada 22-23 Agustus 2024 di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, bekerja sama dengan Sucofindo dan Implementation Step Toward Zero Net Emission Target (INZET), sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No. 52 Tahun 2021 yang mengatur tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan standar Green Hotel sebagai langkah awal menuju penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di sektor perhotelan Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan grup hotel, serta asosiasi pariwisata dan perhotelan, yang secara aktif berpartisipasi dalam mendukung visi “Bali Era Baru yang Tangguh, Hijau, dan Sejahtera.”
Mendukung Bali Net Zero Emission 2045
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas persiapan untuk melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) terhadap implementasi standar Green Hotel di Bali. Hasil dari analisis ini akan menjadi landasan bagi penghargaan Sad Kerthi Sustainable Hospitality Award, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2024. Penghargaan ini ditujukan bagi hotel-hotel yang telah memenuhi kriteria keberlanjutan dan ramah lingkungan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Luh Ari Kartika, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong komitmen sektor pariwisata dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung target Net Zero Emission 2045. "Kami berharap, melalui standar Green Hotel dan penghargaan Sad Kerthi, sektor perhotelan Bali semakin mengedepankan keberlanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.
INZET dan Tri Hita Karana sebagai Landasan Filosofi
Implementasi standar Green Hotel tidak lepas dari filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. INZET, organisasi nirlaba di bawah Yayasan Amerta Bali Lestari, mengambil nilai-nilai tersebut sebagai dasar pendekatannya dalam membangun pariwisata berkelanjutan di Bali. Langkah ini sejalan dengan visi Bali untuk mengurangi emisi karbon secara bertahap hingga mencapai nol pada 2045.
"Pariwisata Bali tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi, tapi juga pelestarian alam dan budaya. Green Hotel adalah wujud nyata dari semangat Tri Hita Karana untuk menjaga harmoni tersebut," jelas A.A. Made Aryawati, Executive Assistant Manager Merusaka Nusa Dua, yang turut berbicara dalam sosialisasi.
Komitmen Hotel-Hotel dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
Dalam kegiatan tersebut, Merusaka Nusa Dua menjadi salah satu contoh hotel yang telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam mendukung penghematan energi dan pelestarian lingkungan. Hotel ini telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk mengurangi konsumsi listrik, menggunakan pompa hemat energi, serta mengelola sampah organik menjadi kompos.
“Kami juga mendukung UMKM lokal dengan menyediakan tempat gratis bagi mereka untuk memasarkan produk kerajinan di hotel, serta terlibat aktif dalam program pelepasan penyu yang melibatkan tamu hotel," ungkap Aryawati, yang menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Merusaka Nusa Dua dalam mendukung target Net Zero Emission 2045.
Menuju Masa Depan Bali yang Lebih Hijau
Penghargaan Sad Kerthi Sustainable Hospitality Award, yang akan digelar di Wantilan ITDC Nusa Dua pada 27 September 2024, diharapkan menjadi momentum penting dalam perjalanan Bali menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Kegiatan ini akan mengapresiasi hotel-hotel yang telah menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bali.
Baca juga:
Bali Menuju Net Zero Emission 2045, Melalui Standar Green Hotel dan Pariwisata Berkelanjutan
Melalui penerapan standar Green Hotel dan penghargaan ini, Bali semakin dekat dengan visinya untuk menjadi destinasi pariwisata budaya yang ramah lingkungan, sekaligus mewujudkan target Bali Net Zero Emission 2045.(TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024