News
Efisiensi Arsip Menuju Tertib Administrasi: Tiga OPD di Bangli Laksanakan Pemusnahan Arsip Tahun 2024
Selasa, 31 Desember 2024
Kabupaten Bangli
BANGLI | Newsyess.com – Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (31/12/2024). Bertempat di Ruang Rapat Krisna Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, kegiatan ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP Nomor 28 Tahun 2012, hingga Peraturan Bupati Bangli Nomor 12 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Arsip.
Pemusnahan ini melibatkan arsip yang berasal dari:
1. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan sejumlah 234 berkas (9.509 lembar).
2. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian sebanyak 280 berkas (14.700 lembar).
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja dengan 428 berkas (21.962 lembar).
Total arsip yang dimusnahkan mencapai 942 berkas atau setara 46.171 lembar dokumen. Arsip ini telah habis masa retensinya dan dinilai tidak memiliki nilai guna, sehingga pemusnahannya dilakukan menggunakan mesin pencacah dokumen dengan anggaran dari APBD Tahun 2024.
Mendorong Efisiensi Administrasi
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bangli, Inspektur Kabupaten Bangli, serta para perwakilan dari OPD terkait turut hadir dalam acara ini. Pemusnahan arsip bertujuan untuk mengurangi volume dokumen yang tidak lagi diperlukan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan, sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan arsip di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi serta memastikan bahwa ruang penyimpanan arsip tetap efisien dan terkendali. Pemusnahan arsip ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi OPD lainnya untuk menerapkan pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen Tertib Kearsipan
Sebagai langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemusnahan arsip ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap tertib kearsipan. "Arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna harus segera ditangani dengan tepat agar tidak menjadi beban dalam penyelenggaraan administrasi,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan tercipta ruang yang lebih luas untuk pengelolaan arsip aktif dan vital, yang pada akhirnya mendukung kelancaran pelayanan publik serta akuntabilitas administrasi pemerintahan. (TimNewsyess)
TAGS :