News
Gubernur Bali Siapkan Perda: Wisatawan Asing Dilarang Menggunakan Sepeda Motor
Jumat, 07 Maret 2025
Gubernur Bali wayan koster
Denpasar | Newsyess.com – Gubernur Bali, I Wayan Koster, berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan melarang wisatawan asing menggunakan sepeda motor di Bali. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh turis asing serta untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Membatasi Kebebasan yang Berlebihan
Dalam keterangannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi wisatawan, tetapi untuk menciptakan tatanan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Menurutnya, selama ini wisatawan asing terlalu bebas dalam menggunakan sepeda motor tanpa memahami aturan dan budaya berkendara di Bali.
"Kepada bule, itu orang kita juga. Hanya saja, saya akan melarang wisatawan asing menggunakan sepeda motor. Ini akan diatur dalam Perda, tidak boleh lagi wisatawan asing bebas menggunakan sepeda motor. Kalau kita bepergian ke luar negeri, kita harus mengikuti aturan di sana. Di sini, kita terlalu bebas," ujar Koster.
Alasan Larangan Wisatawan Asing Menggunakan Sepeda Motor
Beberapa alasan utama di balik rencana kebijakan ini adalah:
✅ Maraknya pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak memiliki SIM.
✅ Meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan turis asing, yang sering kali tidak terbiasa dengan kondisi lalu lintas di Bali.
✅ Menjaga citra pariwisata Bali agar tetap nyaman dan aman bagi wisatawan domestik maupun masyarakat lokal.
✅ Mendorong wisatawan untuk menggunakan transportasi resmi seperti taksi, rental mobil, atau kendaraan yang telah disediakan oleh agen perjalanan.
Dukungan dan Tantangan Implementasi Perda
Rencana penerapan Perda ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat lokal dan pelaku transportasi umum di Bali. Mereka menilai kebijakan ini dapat mengurangi kesemrawutan lalu lintas dan meningkatkan keamanan di jalan raya.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuai tantangan. Beberapa pelaku usaha rental sepeda motor mengkhawatirkan turunnya pendapatan mereka jika wisatawan asing tidak lagi diperbolehkan menyewa motor. Selain itu, wisatawan asing yang terbiasa menjelajah Bali dengan sepeda motor juga mungkin merasa terbatas mobilitasnya.
Solusi Alternatif untuk Mobilitas Wisatawan
Sebagai alternatif, pemerintah daerah Bali diharapkan dapat menyediakan sistem transportasi yang lebih baik dan ramah wisatawan, seperti:
✔ Peningkatan layanan transportasi umum, seperti bus dan shuttle wisata.
✔ Pengembangan layanan transportasi berbasis aplikasi, yang lebih tertib dan terkontrol.
✔ Penyediaan sepeda listrik atau kendaraan ramah lingkungan bagi wisatawan untuk menjelajahi Bali.
Baca juga:
Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025 Jembrana
Jika Perda ini disahkan dan diterapkan dengan baik, diharapkan Bali akan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak, baik masyarakat lokal maupun wisatawan yang datang berkunjung. (TimNewsyess)
TAGS :