Tokoh
Gubernur Koster Tegas: Hotel dan Restoran di Bali Wajib Kelola Sampah Berbasis Sumber, Jika Tidak Izin Bisa Dicabut
Sabtu, 22 Maret 2025
Gubernur Bali wayan koster
Denpasar | Newsyess.com – Para pengelola hotel dan restoran di Bali wajib memahami dan mematuhi regulasi yang telah diterbitkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Aturan ini tak sekadar formalitas, tetapi memiliki sanksi tegas bagi yang abai dalam penerapannya.
Bagi hotel dan restoran yang tak mampu mengelola sampah sesuai regulasi, ancaman pencabutan izin operasional menjadi sanksi berat yang harus dihadapi. Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyebarluaskan informasi secara masif bahwa usaha tersebut tidak ramah lingkungan.
Regulasi Tegas untuk Bali Bebas Sampah
Ada dua regulasi utama yang menjadi dasar hukum dalam upaya ini. Pertama, Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mengharuskan setiap pihak mengelola sampah sejak dari tempat asalnya. Kedua, Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang bertujuan mengurangi limbah plastik yang mencemari lingkungan.
“Sanksinya berkaitan dengan perizinan dan akan diumumkan bahwa hotel atau restoran tersebut tidak ramah lingkungan. Ini harus segera diterapkan karena regulasi sudah ada,” tegas Gubernur Koster dalam sebuah pernyataan belum lama ini.
Langkah Cepat dan Solutif
Sejak awal kepemimpinannya, Gubernur Koster menunjukkan keseriusannya dalam menangani permasalahan sampah di Bali. Meski baru sebulan menjabat saat aturan ini mulai ditegakkan, ia bergerak cepat dengan kebijakan yang tegas dan solutif.
"Skemanya jelas, yaitu menyelesaikan sampah berbasis sumber sesuai Pergub 47/2019 dan Pergub 97/2018, yang dimulai dari desa-desa dan komunitas. Sementara untuk pengelolaan sampah perkotaan, karena volume sampahnya besar dan ruang terbatas, maka solusinya adalah dengan teknologi pengolahan modern,” jelasnya.
Kini, pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi modern sedang dalam proses. Untuk memastikan efektivitasnya, Gubernur Koster mengambil langkah strategis dengan memimpin langsung koordinasi semua kepala daerah di Bali dalam upaya pemberantasan sampah.
"Proses ini tidak lagi diserahkan ke masing-masing bupati atau wali kota, melainkan saya pimpin langsung dan saya pantau secara rutin," tegasnya.
Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan
Dengan kebijakan ini, Bali semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan pariwisata yang berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha, terutama sektor perhotelan dan restoran yang menjadi wajah utama pariwisata Pulau Dewata.
Gubernur Koster berharap semua pihak patuh terhadap regulasi ini demi menjaga keindahan dan kebersihan Bali. Sebab, pariwisata yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika lingkungan tetap terjaga. (TimNewsyess)
TAGS :