Tokoh
Gusti Dalem Pering Law Firm; Sosialisasi Legalitas Himpunan Perusahaan Menara Permai: Langkah Strategis untuk Pertumbuhan Kawasan Industri
Sabtu, 22 Februari 2025
Tim gusti dalem law firm
BOGOR | Newsyess.com – Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, sebuah acara sosialisasi penting digelar oleh Gusti Dalem Pering Law Firm, yang dikelola oleh Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., bersama dengan senior associate Rendy Suditomo, S.H. Acara ini bertujuan mensosialisasikan pendirian legalitas hukum bagi perhimpunan perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri Menara Permai, yang beralamat di Jl. Raya Narogong No.Km 23, RW.8, Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah praktisi hukum dan perwakilan perusahaan, Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendirian legalitas hukum bagi Himpunan Perusahaan Menara Permai (HPMP) merupakan langkah strategis guna memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi kepada seluruh anggotanya. "Dengan legalitas yang jelas, HPMP tidak hanya akan memfasilitasi kolaborasi dan pertukaran ide antar perusahaan, tetapi juga membuka ruang bagi partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang strategis untuk kemajuan kawasan industri ini," ujar Dr. I Made Subagio, S.H., M.H.,
Senior associate Rendy Suditomo, S.H. menambahkan, "Pendekatan hukum yang tepat memberikan fleksibilitas dalam merespons perubahan pasar dan mendukung kemandirian serta kreativitas para pelaku usaha. Keberadaan HPMP sebagai wadah resmi juga memudahkan kita dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, memperjuangkan kepentingan bersama, dan berkontribusi dalam perbaikan kebijakan publik yang berdampak langsung pada dunia industri."
HPMP sendiri telah berdiri sejak tahun 1998 dan selama ini telah berperan sebagai pengelola serta pengkoordinir kawasan industri Menara Permai. Menurut narasumber, pendirian perkumpulan ini memiliki banyak keuntungan, antara lain:
- Kolaborasi: Menjadi wadah untuk bekerja sama, berbagi ide, dan saling mendukung antar perusahaan.
- Partisipasi Aktif: Memberikan ruang bagi anggotanya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis.
- Fleksibilitas: Struktur pengelolaan yang luwes memungkinkan respon cepat terhadap dinamika pasar.
- Kemandirian dan Kreativitas: Memfasilitasi inovasi dan perencanaan kegiatan yang lebih berdaya guna.
- Pengakuan Resmi: Memperoleh pengakuan dari pemerintah sebagai entitas hukum yang sah.
- Kepastian Hukum: Menjamin operasional yang tertib dan aman secara hukum.
- Mendukung Kegiatan Bermanfaat: Mendorong pelaksanaan program yang menguntungkan anggota dan masyarakat luas.
- Menggalang Dana: Memudahkan pengumpulan dana serta bantuan dari pihak internal maupun eksternal.
- Memperjuangkan Kepentingan Bersama: Menjadi suara kolektif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya.
- Memperbaiki Kebijakan Publik: Berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi industri dan mempengaruhi kebijakan yang lebih berpihak.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menyatukan seluruh perusahaan di kawasan industri Menara Permai dalam satu kesatuan visi dan misi, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menghadapi tantangan global. Menurut Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., dan Rendy Suditomo, S.H. langkah ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing kawasan industri melalui kepastian hukum dan kolaborasi yang lebih intensif.
Dengan legalitas yang kini semakin kukuh, HPMP siap menjadi motor penggerak inovasi dan pertumbuhan di kawasan industri Menara Permai, membawa manfaat tidak hanya bagi para anggotanya, tetapi juga bagi perkembangan ekonomi regional di Kabupaten Bogor dan sekitarnya. (TimNewsyess)
TAGS :