Tokoh
I Made Suyanta: Ketua Exco Partai Buruh Klungkung Apresiasi Penetapan UMK dan UMSK Bali 2025
Minggu, 22 Desember 2024
Ketua exco partai buruh klungkung
Klungkung – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024. Keputusan ini menuai apresiasi dari Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Klungkung, I Made Suyanta, yang menilai langkah tersebut sebagai tindak lanjut konkret atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Dalam keterangannya, I Made Suyanta menyatakan penghargaan atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha di daerah.
"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang telah menindaklanjuti arahan Presiden dengan menetapkan UMK dan UMSK 2025. Ini adalah bukti nyata dari semangat kolaborasi semua pihak untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah," ujar Suyanta, Jumat (21/12/2024).
UMK Tertinggi di Kabupaten Badung
Keputusan tersebut menetapkan empat daerah dengan nilai UMK tertinggi di Bali. Kabupaten Badung menempati posisi pertama dengan UMK sebesar Rp3.534.338,88 per bulan, disusul oleh Kota Denpasar sebesar Rp3.298.116,50, Kabupaten Gianyar sebesar Rp3.119.080,00, dan Kabupaten Tabanan sebesar Rp3.102.520,45.
Lima kabupaten lainnya, yakni Karangasem, Klungkung, Bangli, Buleleng, dan Jembrana, mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.996.561,00.
Selain itu, Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang menetapkan UMSK, yakni sebesar Rp3.569.682,27, berlaku khusus untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum di hotel bintang lima, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.
Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kerja sama Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, pengusaha, dan serikat pekerja.
“Kami harapkan ini menjadi pedoman dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah Bali. Semangat kolaborasi semua pihak harus terus ditingkatkan melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan yang efektif,” ujar Mahendra.
Keputusan ini mempertimbangkan tiga parameter utama, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak. Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen dan UMSK di sektor pariwisata sebesar 8,5 persen juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Dukungan Partai Buruh untuk Keberlanjutan Kebijakan
I Made Suyanta menambahkan, Partai Buruh Klungkung akan terus mengawal pelaksanaan keputusan ini, khususnya di daerah-daerah yang mengikuti UMP, termasuk Klungkung. Ia mengajak seluruh pengusaha dan pekerja untuk bersama-sama mendukung implementasi kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh buruh.
"Kami di daerah akan terus mengawal kebijakan ini, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar keputusan ini benar-benar dijalankan oleh para pengusaha. Kami ingin memastikan bahwa kesejahteraan buruh benar-benar terwujud," tegas Suyanta.
Harapan untuk Masa Depan Buruh Bali
Dengan diberlakukannya UMK dan UMSK mulai 1 Januari 2025, Suyanta berharap kebijakan ini dapat menjadi landasan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus mendukung stabilitas ekonomi Bali, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami berharap pemerintah terus konsisten dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Keputusan ini adalah langkah maju, tetapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada buruh dan masyarakat,” tutupnya.
Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dapat menciptakan kebijakan yang adil dan berimbang, demi mewujudkan Bali yang lebih sejahtera bagi semua. (Tim)
TAGS :