News
I Nyoman Sukena Divonis Bebas oleh PN Denpasar dalam Kasus Pemeliharaan Landak Jawa Tanpa Izin
Jumat, 20 September 2024
Kasus landak di ponis bebas
Denpasar, Newsyess.com – Kamis, 19 September 2024 menjadi hari penuh haru bagi I Nyoman Sukena, setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Ida Bagus Bamadewa Patiputra, membacakan putusan yang menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti bersalah atas dakwaan tunggal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sukena didakwa memelihara landak jawa tanpa izin, namun dalam amar putusannya, majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa dari semua tuduhan.
Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra menyatakan bahwa dakwaan JPU terkait pemeliharaan landak jawa tanpa izin tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan. “Terdakwa I Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah bersalah memelihara landak jawa tanpa izin, sebagaimana dakwaan tunggal JPU,” tegasnya dalam amar putusan.
Atas dasar itu, hakim membebaskan I Nyoman Sukena dari segala tuntutan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memulihkan hak dan martabat terdakwa. Keputusan ini disambut penuh syukur oleh Sukena yang hadir di ruang sidang didampingi oleh sang istri. Setelah mendengar putusan hakim, Sukena langsung sujud syukur dan memeluk erat istrinya sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan yang diperolehnya.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut konservasi satwa dilindungi. Meski begitu, majelis hakim memutuskan bahwa barang bukti berupa empat ekor landak jawa yang sebelumnya disita, dirampas untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Satwa-satwa tersebut akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan berakhirnya persidangan ini, I Nyoman Sukena dapat kembali menjalani kehidupannya tanpa beban hukum. Keluarga dan kerabatnya yang hadir di persidangan juga turut merasakan kelegaan atas putusan tersebut. Sementara itu, BKSDA Bali akan memastikan proses pelepasan landak jawa berjalan dengan baik demi kelestarian satwa tersebut di alam liar.(TimNewsyess
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024