News
Informasi Penting: Perubahan Lokasi Acara Workshop LPK Bali Vokasi Utama**
Kamis, 06 Juni 2024
Gerakan koperasi denpasar
**Informasi Penting: Perubahan Lokasi Acara Workshop LPK Bali Vokasi Utama**
Selamat siang Bapak/Ibu,
Kami ingin menginformasikan adanya perubahan tempat acara workshop yang akan datang. Mengingat antusiasme peserta yang sangat tinggi, demi kenyamanan semua peserta, acara workshop akan dipindahkan ke Ballroom Hotel Nirmala yang beralamat di Jl. Mahendrata No. 81, Padang Sambian, Denpasar.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Vokasi Utama akan mengadakan workshop bagi pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD), koperasi, serta lembaga keuangan lainnya di Bali. Workshop bertajuk "Peranan Aspek Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Eksekusi Agunan Sebagai Upaya Mengatasi Kredit Bermasalah" ini akan berlangsung pada Sabtu, 8 Juni 2024, yang sebelumnya direncanakan di Hotel Puri Nusa Indah.
**Rincian Acara:**
- Tanggal: Sabtu, 8 Juni 2024
- Waktu: 08:00 - 17:00 WITA
- Tempat: Ballroom Hotel Nirmala, Jl. Mahendrata No. 81, Padang Sambian, Denpasar
Workshop ini akan membahas secara mendalam mengenai pentingnya mitigasi risiko kredit, mengingat kredit merupakan sumber utama pendapatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan LPD dengan porsi yang sangat tinggi dibandingkan sumber lainnya. Menurut Direktur LPK Bali Vokasi Utama, Dr. Andiena Nindya Putri, MBA, risiko kredit mulai muncul sejak kredit dicairkan, di mana posisi debitur berubah dari yang awalnya meminta menjadi yang memberi karena adanya kewajiban membayar kembali.
"Peranan aspek hukum dalam kredit dan eksekusi agunan sangat penting sebagai mitigasi kredit bermasalah. Kami ingin menyampaikan bahwa aspek hukum dalam penyaluran pinjaman, pemberian pinjaman, serta eksekusi agunan sangatlah krusial. Bagaimana peranan aspek hukum dalam perjanjian pinjaman, proses pengikatan agunan, dan tahapan-tahapan eksekusi agunan supaya terhindar dari tuntutan hukum pihak debitur, semuanya akan dibahas dalam workshop ini," ujar Dr. Andiena saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis, 23 Mei 2024.
**Narasumber dan Pembicara:**
- Keynote Speaker: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadana, SE., M.Si
- Narasumber: Dr. I Made Sari, S.H., M.H., C.L.A., CBLC, seorang profesional advokat, legal auditor, banking legal consultant, dan pendiri serta managing partner dari Sari Law Office
Dr. Andiena menjelaskan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk mendorong lembaga-lembaga keuangan seperti LPD dan koperasi di Bali untuk melakukan audit perjanjiannya, meneliti kembali pengikatan agunannya, dan menghindari risiko hukum apabila terjadi permasalahan kredit. "Kami ingin mengedukasi para pengurus LPD dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyaluran pinjaman dan pengikatan agunan agar terhindar dari aspek hukum sebagai langkah-langkah mengatasi kredit bermasalah," tambahnya.
Biaya untuk mengikuti workshop ini adalah Rp 350.000, yang dinilai sangat terjangkau mengingat pentingnya materi yang akan disampaikan. "Materi workshop ini sangat penting bagi lembaga keuangan yang berhadapan dengan risiko hukum terkait permasalahan pinjaman dan eksekusi agunan," jelas Dr. Andiena.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai workshop ini, Anda dapat menghubungi Intan di nomor 087862702124 atau Dr. Andiena Nindya Putri di nomor 08112838686. Diharapkan melalui workshop ini, para pelaku, pengurus, pengawas, ataupun pimpinan lembaga keuangan mikro yang melakukan pengikatan agunan dan menyalurkan pinjaman dengan agunan hak tanggungan akan mendapatkan kejelasan dan terhindar dari risiko tuntutan hukum dari pihak debitur dalam proses eksekusi agunan.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam dan praktis bagi pengurus lembaga keuangan, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi risiko kredit bermasalah yang bisa merugikan lembaga keuangan.(timnewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024