Tokoh

Jaga Integritas dan Pembangunan, Kejari Gianyar Jalin MoU dengan Pemkab Gianyar

 Jumat, 07 Maret 2025

Kejati gianyar

Newsyess.com, Gianyar. 

 

Gianyar | Newsyess.com - 6 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Gianyar semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar. Kesepakatan ini meliputi penegakan hukum, penerangan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, dan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar, Kamis (6/3) malam.

Kejari Gianyar: Lindungi Pembangunan dan Cegah Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga pembangunan Kabupaten Gianyar agar tetap bermanfaat bagi masyarakat dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami di Kejaksaan Negeri Gianyar hadir untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan transparan. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mencegah potensi korupsi di lingkungan pemerintahan," ujar Agus Wirawan.

Selain itu, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar yang terus meningkat, Kejari Gianyar ingin memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan tidak menyalahi aturan hukum.
"Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mencegah tindakan korupsi, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi aparatur pemerintah," tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejari Gianyar juga akan aktif memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada aparatur pemerintahan agar lebih memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejari dan Pemkab Gianyar dapat semakin solid dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (TimNewsyess)


TAGS :