News
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Korupsi di Indonesia Kian Masif, Menyebar dari Kepala Desa hingga Pejabat Negara
Jumat, 08 November 2024
Jaksa agung
Jakarta | Newsyess.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pandangan kritis terkait kondisi korupsi di Indonesia yang semakin meluas dan mengkhawatirkan. Dalam unggahan di akun TikTok Media Indonesia, Burhanuddin mengungkapkan bahwa korupsi telah merambah dari tingkat pemerintahan terendah, yaitu kepala desa, hingga pejabat tinggi negara, menciptakan pola penyebaran yang semakin masif.
Burhanuddin menjelaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan lagi persoalan individu, melainkan sudah menjadi fenomena sistemik yang melibatkan banyak pihak dari berbagai lapisan pemerintahan. Menurutnya, otonomi daerah yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan di tingkat lokal justru berisiko memperluas ruang lingkup korupsi. “Sekarang dengan otonomi, ada penyebaran korupsi. Mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah, sampai terus ke atas. Korupsi sudah menjamur di sini,” ungkap Burhanuddin.
Pernyataan ini sejalan dengan keprihatinan Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menyoroti kebocoran anggaran di berbagai level pemerintahan. Presiden memperkirakan bahwa kebocoran akibat korupsi bisa mencapai hingga 30% dari total anggaran, yang berdampak signifikan pada upaya pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Situasi ini semakin mempertegas bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat perbaikan layanan publik dan pembangunan daerah.
Baca juga:
Desa Peliatan Menuju Desa Antikorupsi: Tim KPK RI Lakukan Pemantauan Implementasi Program
Selain itu, Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pengawasan maupun dengan memberikan dukungan kepada penegak hukum. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk memutus rantai korupsi di setiap level.
Keprihatinan ini mencerminkan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana pemberian otonomi daerah, meski bertujuan positif, juga menjadi celah baru yang dieksploitasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa, pejabat daerah, hingga tingkat nasional menunjukkan bahwa korupsi telah merasuk dalam sistem pemerintahan dari bawah hingga ke atas.
Pernyataan Jaksa Agung ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun tata kelola yang bersih. Upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi harus dijalankan secara simultan agar dampaknya benar-benar terasa di masyarakat.
Dengan semakin luasnya ruang lingkup korupsi, tantangan besar menanti lembaga penegak hukum untuk menjalankan tugas mereka secara lebih intensif. Penindakan yang tegas terhadap para pelaku korupsi dan penguatan transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi langkah penting dalam membangun Indonesia yang bebas korupsi. (TimNewsyess)
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024