Tokoh
Jro Bendesa Adat Batuyang Dukung SE Gubernur Bali: Gerakan Bali Bersih Harus Dimulai dari Desa Adat
Jumat, 11 April 2025
Jro Bendesa adat batuyang
Gianyar | Newsyess.com – Gerakan Bali Bersih yang kembali digelorakan Gubernur Bali, I Wayan Koster, lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025** tentang pengurangan sampah plastik, mendapat dukungan penuh dari kalangan desa adat. Salah satunya datang dari Jro Bendesa Adat Batuyang, Guru Made Sukarta, yang menyatakan apresiasi dan komitmennya dalam mengawal kebijakan tersebut hingga ke akar rumput masyarakat.
SE ini secara tegas melarang produksi dan peredaran air mineral dalam kemasan plastik berukuran di bawah satu liter. Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, Minggu (6/4/2025) lalu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Bali dalam memerangi krisis sampah plastik yang telah mencemari lingkungan, sungai, dan laut Bali.
“Kami Siap Mengamankan Kebijakan Ini di Desa Adat”
Guru Made Sukarta menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah tepat dan harus dihormati serta dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan besar.
“Kebijakan ini sudah sangat tepat, karena menyangkut kelestarian lingkungan Bali ke depan. Perusahaan besar juga harus memikirkan dampak lingkungan, tidak hanya soal bisnis. Kami di desa adat siap menjadi ujung tombak dalam mengamankan dan melaksanakan kebijakan ini,” tegasnya.
Sebagai bendesa adat yang juga aktif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan bahwa perubahan gaya hidup harus dimulai dari hal-hal kecil, terutama yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat.
“Minum pakai air gelas plastik dan makan nasi bungkus pakai kertas minyak, itu mulai 14 April nanti tidak boleh lagi ada di wilayah Desa Adat Batuyang. Harus berubah, dan perubahan itu harus dimulai dari desa adat,” ujarnya penuh semangat.
Harapan untuk Ketegasan Pemerintah dan Konsistensi Kepemimpinan
Guru Made Sukarta juga menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah terhadap produsen yang masih melanggar aturan. Ia menyarankan agar perusahaan yang memproduksi air kemasan di bawah satu liter diberikan peringatan secara bertahap.
“Harus ada SP1 dan SP2 bagi pabrik yang membandel. Jangan dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali harus tegas. Dan kebijakan ini juga jangan hanya hangat di depan saja. Harus ada keberlanjutan sampai lima tahun ke depan, bahkan oleh gubernur yang akan datang,” pesannya.
Sinergi Desa Adat dan Desa Dinas, Kunci Keberhasilan
Selain ketegasan, Guru Made Sukarta menekankan pentingnya kolaborasi antara desa adat dan desa dinas, serta peran penyuluhan kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu yang sering beraktivitas ke pasar dan saat sembahyang.
“Desa adat dan desa dinas harus jalan beriringan. Berikan penyuluhan yang menyentuh, ajak ibu-ibu untuk tidak lagi membawa kantong plastik ke pasar atau pura. Ini tentang generasi masa depan kita, bukan hanya soal hari ini,” tegasnya.
Baca juga:
BKS LPD Jembrana Gelar Rapat Pertanggungjawaban Keuangan dan Serahkan Bantuan Komputer untuk LPD
Ia juga menyerukan kepada seluruh bendesa adat di Kabupaten Gianyar agar bersama-sama mendukung gerakan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Baca juga:
Lestarikan Plasma Nutfah, Gianyar Gelar Lomba Bibit Sapi Bali Jantan di Tengah Semarak HUT ke-254.
“Kami berharap seluruh bendesa adat di Gianyar saling bahu membahu. Jangan tunggu dihimbau. Ini adalah panggilan moral kita sebagai penjaga warisan Bali. Jika bukan kita, siapa lagi?” ujarnya menutup pernyataan dengan penuh harap. (TimNewsyess)
TAGS :