Tokoh

Kadis Naker Gianyar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian.

 Kamis, 25 Januari 2024

Kabupaten Gianyar

Newsyess.com, Gianyar. 

Gianyar, newsyess. Com 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu  Ketut Surya Adnyani, bersama Kepala Kantor  Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Bali Gianyar, Pandu Aria, mengadakan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada  peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (25/1). Penyerahan santunan  kepada dua peserta BPJS dari segmen penerima upah  yang bertempat di  Lingkungan Batur Sari Kelurahan Bitera Gianyar. Dua peserta BPJS yang menerima santunan ini adalah  ahli waris dari Ni Made Darwati  dan ahli waris Ni Wayan Suci.  Keduanya merupakan pekerja di sektor  perdagangan usaha kecil, yaitu pedagang jaja uli. Mereka menerima santunan berupa  jaminan kematian  sebesar 42 juta rupiah. Kadis Naker Gianyar juga menyampaikan, kegiatan ini  diselenggarakan  serangkaian pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 ) Nasional tahun 2024. Kegiatan ini  merupakan bagian dari upaya nyata dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar  untuk terus  mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah di Kabupaten Gianyar.Selama penyerahan santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menyampaikan harapan agar keanggotaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar  terus meningkat. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani juga menekankan pentingnya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gianyar agar lebih banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, dalam konteks yang lebih luas, Kadis Naker mengharapkan agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat Gianyar, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, terlepas dari apapun profesinya. "Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja.  Hal ini penting untuk mengurangi risiko kemiskinan akibat ketidaksiapan menghadapi risiko kecelakaan kerja atau krisis ekonomi lainnya," ucapnya.


TAGS :



Siapa Calon Bupati Badung Terfavorit Pilihan Anda?

Polling Dimulai per 1 Juli 2024