News
Kapolres Gianyar Hadir Di Tegallalang Dalam Acara Jumat Curhat
Jumat, 13 Januari 2023
Polres Gianyar
Kapolres Gianyar Hadir Di Tegallalang Dalam Acara Jumat Curhat
Polres Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H hadir di Kecamatan Tegallalang tepatnya di Wantilan Pura Dalem Kangin Desa Pakraman Tegallalang dalam acara Jumat Curhat. Jumat (13/1/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Kepala BPBD Kabupaten Gianyar, Wakapolres Gianyar, Pejabat Utama Polres Gianyar, Kapolsek Tegallalang, Danramil Tegallalang serta tamu udangan dari Kadus Se Desa Tegallalang, Perwakilan Pecalang Se Kecamatan Tegallalang dan Perwakilan dari Kampus Venusone Tegallalang.
Acara dipandu langsung oleh Kasat Binmas Polres Gianyar. Kapolres Gianyar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan dan menyampaikan tujuan kegiatan dalam Jumat Curhat yang dikemas dalam program Orti Krama Polres Gianyar adalah agar tidak ada jarak antara Polres Gianyar dengan tokoh masyarakat. Diharapkan nanti dalam kegiatan ada diskusi dalam memberikan saran dan masukan yang positif khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kapolres Gianyar tentang penegasan aturan dan kebijakan yang dikaitkan dengan aturan yang ada di desa adat bahwa Polres Gianyar pada intinya mengedepankan koordinasi dan komunikasi dan pendekatan dalam penyelesaian permasalahan secara damai kekeluargaan melalui mediasi. Kapolres Gianyar akan tetap komitmen dalam ngayah di Gianyar dan besikap adil dalam menegakkan hukum. Dalam penyusunan perarem di desa adat agar tidak bertentangan dengan hukum positif.
Terkait upaya patuh berlalu lintas dan upaya Kepolisian khususnya di Polres Gianyar dalam menertibkan pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong/racing di malam hari bahwa dari Kepolisian tetap melakukan pendekatan secara persuasif dengan tetap memberikan himbauan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapan Kapolres Gianyar agar ada peran aktif juga dari orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. “Berikan edukasi terhadap anak dan jangan ijinkan anak mengendarai sepeda motor kalau belum layak. Terkait dengan pemakaian sepeda motor racing/knal Pot brong akan ditertibkan,” tegas Kapolres Gianyar.
Pihaknya juga menyampaikan tentang penegakan aturan sidak dan retribusi terhadap penduduk pendatang oleh pecalang, dimana secara aturan nasional retribusi tersebut termasuk Pungli dan disarankan dibuat sumbangan secara sukarela. Karena perumahan sudah membayar pajak kepada negara.
“Jadi hati-hati mengambil langkah agar tidak tersandung hukum pidana, dengan adanya E-KTP secara dinas tidak ada lagi namanya penduduk pendatang karena semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama bertempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia,” Ujar Kapolres Gianyar.
Kepala BPBD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Suamba yang hadir dalam acara tersebut juga sangat mengapresiasi terhadap peran Polres Gianyar dalam penanganan bencana alam. BPBD Kabupaten Gianyar juga menyerahkan bantuan fasilitas kesehatan berupa handsanitizer dan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada pihak Desa Tegallalang melului Perbekel Tegallalang.
TAGS :
Polling Dimulai per 1 Juli 2024