News
Kecelakaan Tragis di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Satu Orang Meninggal Dunia
Minggu, 19 Januari 2025
Kecelakaan di Jembrana
Jembrana | Newsyess.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 89-90, tepatnya di depan Balai Benih, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Brio yang menabrak pengendara sepeda motor hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Korban diketahui bernama I Wayan Arta Widana (37), warga Banjar Masean, Desa Batuagung, Jembrana. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 7505 VB. Sementara itu, pengemudi mobil Honda Brio Satya dengan nomor polisi DK 1509 ML adalah I Gusti Ketut Setya Indra Yana (31), warga Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Dewa Gede Artana, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio bergerak dari arah timur ke barat dan mencoba mendahului kendaraan lain di jalan yang lurus. Kondisi cuaca saat itu cerah dengan arus lalu lintas yang landai.
"Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban juga melakukan manuver mendahului. Akibatnya, bagian depan kanan mobil Honda Brio menyenggol sepeda motor korban, yang kemudian oleng ke kanan dan menabrak pohon perindang yang sudah mati," terang Kompol Artana.
Kerusakan Kendaraan
Dalam kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Mobil Honda Brio mengalami goresan di bagian kepala samping kanan, sementara sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan parah, terutama di bagian keropak samping kiri yang hancur, serta kaca spion kanan dan kiri yang copot.
“Keadaan ini telah ditangani oleh Gakkum Polres Jembrana,” tambah Kompol Artana. Ia juga mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya yang memiliki banyak lalu lintas, demi menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pengendara agar selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan.(TimNewsyess)
TAGS :